Home / Peristiwa / Presidium 9 Sambangi DPRD Kota Tasikmalaya
IMG_20210818_121223_115

Presidium 9 Sambangi DPRD Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Presidium 9 melakukan pendampingan 5 pedagang pasar pancasila yang tidak terakomodir dalam revitalisasi pasar pancasila bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas KUMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya beserta UPTD, rabu (18/8/2021).

Presidium 9 Asep Heru Ruhimat mengatakan Presidium 9 awalnya berangkat dari beberapa pedagang yang merasa ada kekhawatiran baik kapasitasnya sebagai pedagang yang berada di pasar pancasila dan ini berujung kepemilikan kios dan sebagainya.

” ini merupakan kuasa pendampingan, Presidium ingin semua pihak memiliki kesamaan dalam menebar konspirasi kebaikan, selanjutnya atas dasar kuasa tersebut ada beberapa hal di koreksi bersama” ungkapnya.

Lanjut Asep Heru, Presidium disini hanya sebatas memfasilitasi kehambatan komunikasi yang ada di para pedagang yang mengkuasakan ini tersampaikan.

” alhamdulillah, persoalan pedagang Pancasila, bahkan di pasar cikurubuk atau pasar lain-lainya, kedepan memiliki sebuah bukti otentik kepemilikan, artinya legal standing diakui oleh semua pihak” bebernya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Andi Warsandi mengatakan hari ini audensi dari Presidium 9 berkaitan dengan pendampingan atau advokasi dari 5 pedagang pasar pancasila yang menurut pengakuannya tidak termasuk dalam perencanaan pembangunan pasar kedepan.

BACA JUGA   Mobil Bak Terbuka Bawa Puluhan Warga, Terguling Di Jalan Lurus Warung Peuteuy

Setelah kita mendengarkan banyak hal tadi dari berbagai pihak, Komisi II menyarankan kepada Dinas KUMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya, memediasi dengan melakukan pertemuan kembali antara 5 orang pedagang itu dengan Himpunan Pedagang Pasar Pancasila (HIPPALA) agar ditemukan solusi terbaik.

Kemudian, berkaitan Pasar Pancasila setelah dilakukan revitalisasi kita berharap adanya revitalisasi Pasar Pancasila bisa menjadi contoh Pilot project Pasar Rakyat yang berpenampilan modern, bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui pedagang pasar sehingga para pedagang bisa nyaman karena tempat dagang sudah diperbaiki.

Sementara itu, Kepada Dinas KUMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya Firman mengatakan agar 5 pedagang menyelesaikan dulu bersama HIPPALA secara musyawarah internal

“saya kira Himpunan menyetujui tidak ada masalah, bangunan sendiri ada lebih masih bisa mengakomodir, perlu diketahui bersama bahwasanya tidak hanya ada 5 pedagang disana itu ada sekitar sekian ratus pedagang yang juga ada didalam pasar apa mereka menuntut hak yang sama, makanya itulah yang dikhawatirkan oleh HIPPALA, kalau yang 5 diakomodir sementara yang lain juga punya hak yang sama” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *