Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Ke 12 UPK Kecamatan Jatiwaras Gelar Acara Khitanan Massal Dan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT & RW Se-Kecamatan Jatiwaras, di gedung Pusdai Kec Jatiwaras, rabu (4/9/2019).
Dalam kesempatan itu Ketua UPK DAPM Jatiwaras Asep Septuna mengatakan selayang pandang tentang DAPM Kecamatan Jatiwaras berawal dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) pada tahun 2007, kemudian tahun 2008 bertranformasi menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sampai dengan 31 Desember 2014. Dan 1 januari 2015 PNPM dinyatakan berakhir dan tidak ada kelanjutan dari program ini.
“Selanjutnya, 1 september 2016 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jatiwaras memilih Badan Hukum Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PP DAPM) Kecamatan Jatiwaras” jelasnya kepada tasikzone.com
Lanjut Asep, Adapun perkembangan pengelolaan DAPM Kecamatan Jatiwaras dari tahun 2007 sampai 31 Agustus 2019 sebagai berikut :
>modal awal kegiatan Ekonomi (SPP dan UEP) RP. 252.450.000
>Total modal Rp 2.580.950.000
> Total Asset Rp. 8.027.325.971
> Prosentase Perkembangan 194%.(Ibye)