Home / Politik & Hukum / Polres Tasikmalaya Usut Tambang Ilegal, Sejumlah Pihak Akan Dimintai Keterangan
IMG-20250202-WA0045

Polres Tasikmalaya Usut Tambang Ilegal, Sejumlah Pihak Akan Dimintai Keterangan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Lokasi tambang ilegal di Wilayah Pesisir Selatan Kabupaten Tasikmalaya masih diberi garis polisi, hingga minggu (02/02/2025)

Pengelola tambang akan segera di panggil Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan terkiat usaha tambang yang dijalaninya.

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta
Kepada wartawan.

“Ya semua akan kita klarifikasi dengan mengirimkan undangan kepada semua pihak, termasuk pengelola atau pengusahanya,” kata Ridwan kepada wartawan.

Selain pengelola tambang, klarifikasi akan dilakukan kesejumlah pihak. Dinas ESDM Provinsi Jabar, Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, PSDA, DKP hingga pemerintah desa setempat.

“Pihak yang kami turut undang untuk klarifikasi ada ESDM, tata ruang lingkungan hidup, PSDA, DKP sampai pemerintah desa setempat,” Ucap Ridwan.

Penutupan tambang ilegal ini dilakukan atas laporan masyarakat serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ridwan mengajak semua pihak untuk mendukung program ini untuk keberlangsungan alam.

BACA JUGA   Romy Buka Peluang Kepada Partai Yang Belum Menentukan Pilihannya

“Bahwa selain daripada informasi masyarakat, hal ini menjadi program kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kita himbau semua pihak agar semua mendukung program ini,” kata Ridwan.

Ridwan menambahkan sebanyak lima titik lokasi tambang di Selatan Tasikmalaya ditutup Kamis Sore (30/1/25).

Satu titik diantaranya di Kampung Citoe Cidadap Karangnunggal terdapat 4 (empat) Blok Areal pertambangan. Total lokasi tambang yang ditutup ada delapan blok.

Proses penutupan melibatkan aparat gabungan Polisi, TNI, Polisi Pamong Praja dan Dinas ESDM. Tidak satupun pengelola maupun karyawan tambang berada di lokasi. Yang Tersisa hanya peralatan seperti perahu bambu/rakit hingga saung tempat berteduh saja. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *