Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya melaksanakan Apel pembukaan operasi keselamatan dilaksanakan di lapangan depan Mako Polres Tasikmalaya, senin (10/02/2025)
Apel ini dilakukan untuk menandai dimulainya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, usai pelaksanaan apel, kepada wartawan.
Menurutnya, operasi Keselamatan 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif (masing-masing 40 persen), serta penegakan hukum (20 persen). Penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik mobile, imbauan kepada masyarakat, dan teguran bagi pelanggar lalu lintas.
“Tujuan dari Operasi Keselamatan ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Operasi Ketupat Lodaya, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsel Ciplantas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” jelas AKP Iwan.
Pun, operasi ini akan dilaksanakan secara mobile di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya, termasuk wilayah Tasik Selatan.
Dengan sasaran berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, hingga terindikasi minuman alkohol dan penggunaan knalpot brong.
“Biasanya yang ditemukan pelanggaran belum punya SIM, kemudian tak menggunakan helm, bahkan terindikasi minuman alkohol dan knalpot brong,” ungkap AKP Iwan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.***