Home / Kab. Tasikmalaya / Polres Tasikmalaya Gandeng KPI Pusat Adakan Penyuluhan Bahaya Kekekarasan Anak Dan Perempuan
IMG-20221027-WA0060

Polres Tasikmalaya Gandeng KPI Pusat Adakan Penyuluhan Bahaya Kekekarasan Anak Dan Perempuan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Polres Tasikmalaya Sosialisasi dan Deklarasi bahaya letal kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (27/10/22) di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya.

Kepolisian Resort Tasikmalaya menggandeng KPI Pusat melakukan penyuluhan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya bahaya kekekarasan pada anak dan perempuan.

“Kami dari polisi bekerja sama dengan pemda dan steak holder intinya pada kekerasan pada anak dan perempuan sifatnya kami lakukan pencegahan. Maka kami dengan KPI lakukan oenyuluhan bagaimana pencegahan kekerasan pada anak dan  perempuan,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya di lokasi kamis (27/10/22).

Berdasarkan data Kepolisian  kasus kekerasan  perempuan dan terhadap anak  yang  dilaporkan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 cukup signifikan. pada tahun  2021 dilaporkan  sebanyak  39  kasus  kekerasan  terhadap  perempuan  dan  anak.

dengan rincian kasus tindak pidana kdrt sebanyak 13 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 26 kasus    pada tahun 2022 sebanyak 36 kasus. dengan rincian kasus tindak pidana KDRTsebanyak 9 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.  

BACA JUGA   Bupati Ade Sugianto Hadiri Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

“Dapat disimpulkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan  dan  anak terdapat  penurunan  kasus sebanyak 30 persen,” kata Suhardi.

Ditempat yang sama Sekretaris daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen, menyatakan apresiasi untuk kepolisian yang melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan. Hal ini juga ikhtiar untuk mengembalikan wilayah Tasikmalaya sebagai Kabupaten ramah anak.

“Kami apresiasi langkah polisi ini. Apalagi kerjasama dengan kami, nanti akan ada tempat untuk menampung anak yang berhadapan dengan hukum. Ini juga jadi langkah baik kita untuk bagaimana Tasikmalaya benar benar ramah anak,” kata Zen di lokasi yang sama.
 
Pada kesempatan tersebut Selain menandatangani bentuk penolakan segala bentuk kekerasan, peserta juga mendeklarasikan tiga poin.

Pertama menolak segala bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual secara fisik dan fsikis.

Kedua berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental.

Ketiga, menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk perundungan kekerasan dan pelecehan seksual.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *