Kota Tasikmalaya, tasikzone.com –
Sinergitas TNI-Polri dari Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612 Tasikmalaya,Sub Denpom dan POM AU Wiriadinata, bersama sama melaksanakan razia gabungan tertib lalu lintas dan knalpot bising, telah berjalan dari hari Senin tanggal 8 Januari 2024 hingga Kamis 11 Januari 2024
“Razia ini dilakukan untuk penanganan geng motor dan kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono kepada wartawan, Jumat (jumat (12/01/24) siang
“Adapun pelaksanaan kegiatan razia gabungan ini kami lakukan di titik lokasi rawan aksi berandalan bermotor dan juga secara hunting,” tegasnya
Kemudian Kapolres menjelaskan, bahwa selama 4 hari itu, jajarannya mengamankan 160 unit kendaraan bermotor, 108 motor diantaranya yang menggunakan knalpot bising
“Barang bukti ratusan kendaraan bermotor tersebut diamankan di Mako Polres Tasikmalaya Kota. Total 160 kendaraan bermotor dengan yang memakai knalpot bising sebanyak 108 motor,” tambahnya
Ia menegaskan,bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan untuk kendaraan yang tidak lengkap peruntukannya,khususnya knalpot bising
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, serta para pelajar yang kemarin kebanyakan yang melanggar lalu lintas, dan usia juga belum diperbolehkan, kami berharap dari lingkungan keluarga dan sekolah untuk bersama sama saling mengawasi,” ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata telah berupaya mengajak rekan-rekan klub motor berdiskusi berkaitan hal ini.
“Saat diskusi sudah kami sampaikan aturannya, dan langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota ini sudah memenuhi syarat dengan aturan yang ada,” tegasnya. (***)