Home / Kota Tasikmalaya / Polemik Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo, LAKRI Dorong DPRD Bentuk Pansus
IMG_20220616_133636

Polemik Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo, LAKRI Dorong DPRD Bentuk Pansus

Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Tasikmalaya melakukan Aksi gerakan moral pendampingan Buruh pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang sampai saat ini belum dibayar. Kamis (16/06/2022)

LAKRI bersama Laskar Siliwangi mendatangi Tiga Tempat diantaranya, Kantor Walikota Tasikmalaya, Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

“60 orang buruh pada proyek pembangunan gedung poliklinik RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya dengan anggaran senilai Rp 13,8 M, sumber anggaran Banprov Jabar Tahun Anggaran 2021 hingga saat ini Belum dibayar tuntas” Kata Rino lesmana Ketua LAKRI kepada wartawan.

Oleh karena itu dirinya mendesak segera kepada pihak Pelaksana Proyek PT Pulau Intan Perdana/CV Jati Waluya Utama untuk segera membayarkan hak pekerja berupa sisa upah yang belum dibayarkan.

“sementara kewajiban buruh terhadap kontrak kerja sudah sesuai kontrak telah dikerjakan. Mau sampai kapan buruh harus menunggu” Tanbahnya

Kepada Pihak Eksekutif Pemerintah Kota Tasikmalaya baik Top Eksekutif maupun Struktur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PA/KPA/PPK/PPTK) pada proyek tersebut kami meminta untuk Peka, Peduli dan Tanggap atas nasib kaum buruh, dengan Legitimasi Kekuasaan Yang dimiliki.

Kepada pihak Legislatif DPRD Kota Tasikmalaya kami meminta dibuatkan nya Pansus untuk Proyek Pembangungan Gedung Poli tersebut.

“Selamatkan Anggaran dari Indikasi Kebocoran, Selamatkan Buruh dari tirani dan kedzoliman kaum kapitalis” Tandasnya

BACA JUGA   Usai Memanggil Pansel Open Bidding, Komisi I Akan Agendakan Pertemuan Dengan BKPPD

Kepada pihak Yudikatif Aparatur Penegak Hukum di Kota Tasikmalaya khususnya Kejaksaan negeri Kota Tasikmalaya jangan ragu jangan bimbang tegakan hukum walaupun langit akan runtuh.

“Kami tunggu hasil Karyamu dalam hal pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kota Tasikmalaya”pungkas Rino

Disela Sela Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV mendapatkan Informasi ada Pertemuan, Di Kantor Sekda Kota Tasikmalaya antara lain Pihak RSUD Dr Soekardjo dan Pihak Ketiga Pembangunan Gedung Poli Klinik dari PT Pulau Intan Perdana.

“Tadi ada Informasi sedang ada Pertemuan kami langsung datang, pertemuan tadi di ruangan pa sekda ada, RSUD Dr Soekardjo, Dengan Pihak Ketiga dari PIP” Tutur Dede Muharam Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya kepada wartawan.

“Dalam pertemuan tersebut ada sebuah kesepakatan dengan Pihak ketiga, akan menyelesaikan Upah Buruh pembangunan Poli Klinik Hari Senin” Tambahnya

Kami sampaikan, itu tidak boleh ingkar Janji karena konsekuensinya kondusif kota Tasikmalaya akan terganggu ketika janji mereka tidak ditepati

“Kalau hari senin mereka hianat kami akan menggunakan Untuk menggunakan Hak Politik Kami, diantaranya salah satu entri Point Titik Masuk untuk bikin pansus, dan kami akan mengusulkan Wanprestasi pihak ketiga tersebut” Pungkasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *