Tasikmalaya, TZ – Turunnya Rekomendasi Dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tasikmalaya, terkait penutupan Kandang Ayam milik H Wawan ini. Tidak digubris oleh Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, pasalnya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Tasik untuk menutup Kandang Ayam yang bisa menampung 18 Ribu ayam ini.
Bahkan Menurut perwakilan Warga Erni Nuraeni seusai pertemuannya dengan Asisten Daerah II bagian Ekonomi Pembangunan. Jumat (30/09/2016) mengatakan Kepada wartawan, kalau Rekomendasi Dari DPRD Dianggap Oleh Walikota Tasikmalaya itu adalah “bungkus bala-bala” .
“Buktinya sampai saat ini belum ada tindakan dari Walikota Tasikmalaya, sudah jelas DPRD kan Merekomendasikan Ditutup”ungkapnya.
Saat disinggung kalau kandang ayam itu sudah ada Izin dari BPMPPT, erni kembali menegaskan kalau Izin yang dikeluarkan oleh BPMPPT adalah cacat hukum “izin itu sudah jelas cacat hukum, kami warga yang terkena dampak di Wilayah RT 01,02,03 RW 08 Kelurahan Tanjung tidak pernah memberikan Izin adanya kandang ayam tersebut”tegasnya.
Pihaknya juga menambahkan kalau sampai Hari senin tidak ada tindakan dari pemerintah, dirinya beserta Warga setempat akan melakukan tindakan langsung “warga sudah sepakat kalau hari senin tidak ada tindakan, kami warga akan mengosongkan sendiri Kandang Ayam itu”tambahnya.
Dari Hasil Pertemuannya dengan Asda II, menurut erni hari ini akan turun kelapangan mengecek ke lokasi Kandang ayam beserta para Lurah dan Camat.(ina)