Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Perkumpulan Himpunan Pedagang Rumah Makan Padang (HIRPA) Perjuangan mengadakan rapat luar biasa, jum’at (01/12/2023) di di Saung Kota Baru Parhon Indihiang Kota Tasikmalaya
Rapat luar biasa tersebut diikuti 44 orang diantaranya 24 orang hadir langsung dan 20 orang tidak hadir dengan keterangan.
Dalam hasil rapat Luar biasa menghasilkan beberapa point yang telah disepakati, diantaranya Program utama Organisasi periode 100 Hari pertama (3 Bulan) Melakukan ajakan, Himbauan dan Larang bersama bacaan SERBA di Etalase dan Spanduk Rumah Makan Padang diwilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya.
Dan kembali, mendata posisi Pemilik dan Lokasi Rumah Makan Padang selanjutnya membuat KTA dan Stiker Tanda Anggota HIRPA.
Serta, melakukan himbauan kepada pemilik rumah makan yang belum menjadi anggota HIRPA untuk melepas stiker yang terpasang.
Tahap awal disepakati bahwa bacaan Sedia Paket, Menu, Promo, dan Tulisan Angka di Etalase dan Spanduk tidak larang
Namun, Tata cara Melakukan ajakan, Himbauan dan Larangan bersama bacaan SERBA di Etalase dan Spanduk Rumah Makan Padang diwilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya.
Jika ada yang melanggar, maka akan dilakukan beberapa langkah yang telah disepakati diantaranya, :
a. Mengirimkan surat himbauan ke – 1 kepada pemilik rumah makan padang agar melepas bacaan SERBA selama 7 hari
b. Apabila tidak dipenuhi kembali mengirim Surat himbauan ke- 2 kepada pemilik rumah makan padang agar melepas bacaan SERBA selama 3 hari
c. Apabila tidak dipenuhi akan didatangi untuk bersilaturahmi oleh Tim HIRPA untuk melakukan himbauan langsung dengan jumlah anggota 10 Orang di hari ke 15 dari surat ke 1 dikirim.
c. Apabila tidak dipenuhi akan dikirim surat somasi di hari ke 20 dari surat ke 1 dikirim.
d. Apabila tidak dipenuhi akan diadakan mediasi/penyelesaian permasalah secara kekeluargaan yang melibatkan pemilik rumah makan tersebut, Tim Silaturahmi dipimpin Ketua HIRPA dan Aparat Pemerintah Setempat di hari ke 25 dari surat ke 1 dikirim.
e. Apabila tidak menemui titik penyelesaian secara kekeluargaan maka akan di selesaikan Jalur Hukum sampai Pengadilan di hari ke 30 dari surat ke-1 dikirim.
Dalam rapat luar biasa, pun dibahas mengenai Iuran Wajib selama 3 bulan pertama Rp.50.000,- dibayar paling lambat ke bendahara setiap tanggal 10 setiap bulannya, uang kas yang terkumpul akan dipergunakan untuk membiayai perjuangan memberantas tulisan SERBA dan apabila dalam 3 bulan tata cara penyelesaian tidak menimbulkan hal baik maka operasional HIRPA dievaluasi selanjutnya dihentikan.
Adapun, Bagi Anggota yang sudah terdaftar sebagai Anggota HIRPA tidak menunjukan peran aktif tanpa keterangan baik dari iuran maupun kehadiran maka akan dikeluarkan dari keanggota HIRPA.
Dan apabil, bagi anggota yang sudah mendaftar menjadi anggota HIRPA pada tahap awal tapi tidak hadir pada rapat luarbiasa tanpa keterangan dan tidak mendaftar ulang pada saat hasil rapat ini di posting maka dianggap mengundurkan diri dari keanggota HIRPA.
Telah disepakati bahwa HIRPA PERJUANGAN berkonsep semua anggota terlibat dalam mengurus organisasi tidak ada setiap permasalah yang terjadi menjadi tanggung jawab pengurus tapi menjadi tanggung jawab semua anggota.
Dan Setiap anggota diberi kesempatan untuk keluar dari organisasi HIRPA PERJUANGAN apabila tidak bisa mengikuti kesepakatan dan keputusan yang telah disepakti bersama.
Disini dicantumkan juga Nomor Hp resmi 0821-1925-9678 ADMIN HIRPA yang dipakai untuk berkomunikasi dalam menyampaikan informasi.
Hasil rapat dan kesepakatan disampaikan kepada seluruh anggota HIRPA agar bisa menjadi perhatian dalam skala khusus sehingga menciptakan kekompakan dan keberanian kita bersama dalam membela marwah dan melestarikan mata pencaharian kita RUMAH MAKAN MASAKAN PADANG
Perlu diketahui, adapun susunan pengurus
HIRPA PERJUANGAN Sebagai berikut :
a. Ketua : Usman Koto RM.Koto Baru
b. Sekretaris : H.Arif RM.Salero Kito
c. Bendahara : Rano RM.Dewi Minang
d. Humas : Charles RM.Minang Berkah
e. Korwil Singaparna : Zen RM.Surya Minang
f. Korwil Ciawi : Dedi RM.Minang Saiyo dan Doni RM.Cahaya Minang
g. Tim Silaturahmi : Seluruh anggota HIRPA PERJUANGAN yang digerakan sesuai kesepakatan.