Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H Ucu Anwar Surahman, M.Pd menegaskan tidak bisa membedakan dan tidak boleh membedakan mana anak berkebutuhan khusus mana yang tidak berkebutuhan khusus.
Hal ini disampaikannya pula pada momentim hari Pendidikan Nasional tanggal 02 Mei 2024 lalu.
Menurutnya, semua jenjang pendidikan SD dan SMP harus adaptif terhadap persoalan yang ada di masyarakat diantaranya adalah bagaimana anak berkebutuhan khusus itu bisa masuk kesekolah umum, bisa masuk ke sekolah-sekolah yang bukan Sekolah Luar Biasa, tapi inklusif dengan anak-anak pada umumnya.
Dikatakannya usai menghadiri kegiatan Workshop Pendidikan Inklusi dalam setting di Kelas Sekolah Dasar bagi guru dan Kepala Sekolah SD di Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Purbaratu bertempat di SD Angkasa, Selasa (07/05/24).
Saat disinggung soal Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang sudah terbentuk di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, untuk di wilayah Kota Tasikmalaya hal ini tampaknya belum begitu semarak, masih masif untuk membangun infrastruktur untuk Unit Layanan Disabilitas.
Lanjutnya, dengan adanya masukan tentang adanya Unit Layanan Disabilitas, kami ucapkan terimakasih, tentu hal ini akan kami gaungkan pula di Kota Tasikmalaya.
“Dibeberapa Sekolah belum ada perangkat yang disediakan bagi Disabilitas, dan itu akan digaungkan,” kata Ucu
“Malah Dinas Pendidikan Kota, Tasikmalaya pun harus memiliki akses yang mudah untuk disabilitas, jadi sampai saat sekarang saya melihat belum semua sekolah menyiapkan secara khusus infrastruktur yang berhubungan dengan Unit Layanan Disabilitas,”pungkasnya