Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Keberadaan PKL Cihideung yang sudah 5 tahun berdiri, tetap dibiarkan kumuh, semrawut, menghabiskan hampir separuh badan jalan, sudah banyak melenceng dari peraturan walikota No.60 tahun 2015 tentang : Penataan PKL Ruas Jalan cihideung kota Tasikmalaya, sampai saat ini nyaris tak pernah tersentuh penertiban dan penataan pihak aparat pemerintah Kota Tasikmalaya.
dikatakan Konsultan Perencana tata kota Ir. Nanang Nurjamil. MM kepada tasikzone.com Jumat (17/07/2020)
“Investasi Gerobak dari APBD yang mencapai milyaran rupiah menjadi mubadzir karena kebanyakan gerobak telah banyak beralih fungsi, dari tempat berjualan menjadi hanya sekedar penghalang batas area jualan” Kata Kang Jamil Sapaan Akrabnya
Lanjutnya, Rencana penataan PKL Cihideung yang sejak selama digaungkan oleh pemerintah kota, sampai saat ini masih hanya sebatas wacana yang cenderung “stagnan” alias diam ditempat/tidak ada perkembangan.
Lanjutnya, Alih-alih mau ditata yang nampak justru malah pembiaran, seolah PKL Cihideung menjadi ‘haram’ untuk ditata. lbahkan sudah berulangkali menyampaikan ide/gagasan konsep penataan PKL Cihideung kepada DPRD dan Pemkot Tasikmalaya, tapi sayangnya hanya sekedar diapresiasi tanpa ada realisasi.
“Saya tidak tahu maunya dan kendalanya pemerintah kota dalam menata PKL Cihideung itu apa sebenarnya, konsep sudah saya sampaikan bahkan sudah dengan detail gambarnya saya sampaikan melalui presentasi dalam beberapa kali audiensi, tapi hanya sekedar diterima dan didengarkan saja tanpa ada realisasi tindak lanjut dalam bentuk pelaksanaan, padahal kawasan Cihideung itu adalah bagian dari etalase atau wajah kota Tasikmalaya, masa iya pemkot tidak malu wajah kotanya kumuh seperti itu? Kalau saya dan warga masyarakat kota Tasikmalaya tentu merasa prihatin melihat etalase kota kondisinya seperti itu”tambahnya
Akibat adanya “pembiaran” terhadap keberadaan PKL Cihideung, ahirnya menimbulkan rasa ketidakadilan serta perlakuan diskriminatif pihak pemkot kepada para PKL dikawasan lain yang selama ini sering menjadi “bulan-bulanan” Satpol PP.
“Ari PKL Cihideung diantep, ari urang kunaon dibuburak wae teu meunang jualan?” Begitu seringkali terdengar keluhan dan protes dari para PKL dikawasan lain ketika ditertibkan Sarpol PP.(rian)