Home / Kab. Tasikmalaya / Pertanyakan Pembangunan Gapura Selamat Datang, KMRT Datangi DPUTRPP
IMG-20210121-WA0031

Pertanyakan Pembangunan Gapura Selamat Datang, KMRT Datangi DPUTRPP

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Terkait dengan pembangunan gapura yang nilai anggaranya lumayan fantastis, koalisi mahasiswa rakyat Tasikmalaya (KMRT) lakukan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan, Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya untuk menanyakan perihal pengerjaan gapura selamat datang yang ada diperbatasan Cikunir dan yang di Cipatujah

“itu semua pelaksanaannya beda dan keduanya ada permasalahan”tegas Opay Hambali pembina koalisi mahasiswa rakyat Tasikmalaya (KMRT) kepada wartawan usai melakukan auden, kamis (21/01/2021)

Opay Hambali menuturkan untuk pembangunan gapura selamat datang yang berlokasi di Cipatujah itu kena pinalti yang artinya pekerjaanya tidak tepat waktu atau melebihi batas waktu yang ditentukan dan juga ada beberapa hal yang tidak beres

Dan yang kedua pembangunan gapura selamat datang yang ada diperbatasan Cikunir yang seharusnya tanggal 24 Desember itu sudah beres/sudah final, tetapi pekerjaan tersebut sampai hari kemarin tanggal (19/01/2021) belum selesai masih dalam pengecatan.

BACA JUGA   Pol PP Kabupaten Tasik Berhasil Segel 14 Tower

“untuk pertangungjawaban dari dinas pekerjaan umum tata ruang dan perumahan (DPUTRPP) khususnya bidang bangunan sendiri yang mengeluarkan anggaran sudah sejauh mana dalam pengawasan ini sehingga bisa terjadi pengerjaan gapura selamat datang yang ada di Cipatujah dan yang diperbatasan Cikunir bisa kena pinalti dan belum pada beres”ujar Opay

Lebih lanjut opay menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan data lalu akan mencocokkan siapa yang berbohong, dan pihaknya akan lanjut melaporkan ke inspektorat untuk meminta audit investigasi yang artinya layak tidaknya bangunan gapura selamat datang itu dengan nilai anggaran yang mencapai Rp. 1,1 milyar dan Rp. 1,2 milyar

“kedua CV pemenang tender untuk melakukan pengerjaan proyek gapura selamat datang itu ada dugaan dikerjakan bukan oleh CV yang memenangkan tender tersebut dan itu sudah menjadi pelanggaran”pungkas Opay. (pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *