Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-
Terkait Pindahnya para Pedagang Kaki Lima yang berada di wilayah lapang dadaha kota tasikmalaya, saat pengundian relokasi tersebut di aula kelurahan nagarawangi, rabu (20/09/2017)
Ketua PKL Persada (Persatuan Pedagang Dadaha) Ade mengatakan selter tersebut belum layak karena ukurannya tidak memadai dan juga posisinya seperti pasar ikan.
“Belum layak untuk di tempati saat ini seharusknya di sekat ukuruannya hanya dua meter dan mirip pasar ikan, secara administrasi ini kan di paksa mau tidak mau harus di tempati , seharusnya kalau bisa harus di betulin dulu” ungkapnya kepada awak media.
Sambung Ade sebenarnya menolak dan kurang setuju harus di pindah sekarang apalagi melawan tidak bisa “Untuk blok juga seharusnya pedagang kuliner itu d pisahkan nanti pengurus yang mengundi khusus blok untuk kuliner kalau ini di campur antara penjual kuliner dan dan penjual yang bukan kuliner nantinya akan semrawut” tegasnya
Lanjut Ade Hasilnya sangat jauh dari harapan tidak sesuai apa yang di sampaikan waktu pertama bertemu, ternyata hasilnya seperti ini
“Harapan kami sistem nya harus di perbaiki pedagang yang tidak tergabung dengan kami kalaupun ada pedagang yang berkeluyuran harus di tindak tegas ” lanjutnya.
Di tempat yang sama Lurah Nagarawangi Iwan setiawan mengatakan dirinya membenarkan bahwasanya dulu designnya tidak sama dengan kenyataan hari ini “walaupun sekarang mereka meminta fasilitas dan sebagainya,Saya hanya sebatas memfasilitasi dan mendorong para PKL memberikan sebuah gambaran untuk kedepan, masalah setuju dan tidak setuju itu ada di ranah Diskoperindag, karena fasilitas memadai, rencanapun dulu memang tidak seperti ini”.(ibye)