Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pengelolaan Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya belum Final, selain belum ada serah terima dari penyelenggara pelaksanaan Pembangunan yaitu dinas PUTR Kota Tasikmalaya, juga belum ada regulasi yang jelas mengenai pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Ing Muhammad Rijal AR Sutadiredja MA, kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD), kamis (16/03/2023).
di Gedung Creative Center (GCC)
“GCC belum diserahkan ke aset pemkot karena masih masa perawatan enam bulan jadi normatifnya kita tunggu dulu,”ucap Rijal.
Namun, Rizal menyarankan pengelolaan bisa dibawah Disporabudpar selain karena kawasan Dadaha mudah dan dekat, juga sudah ada UPTD Dadaha.
Selain itu, harus ada regulasi yang jelas dengan membuat Peraturan Daerah mengenai pengembangan ekonomi kreatif dan didalamnya bisa juga melengkapi sarana dan prasarana disitu.
“Nanti Turunanya bisa Peraturan Wali Kota, atau Surat Keputusan sehingga kedepannya jelas siapa yang mengelolanya,”tururnya (rian)