Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya didampingi jajaran Polres Tasikmalaya Kota lakukan Razia gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (22/02/2018).
Dalam Razia tersebut Sebanyak 18 orang yang terjaring oleh pihak satpol PP yang terdiri dari anak jalannan, pengemis, anak gelandangan dan pengamen yang ada di jalanan.
Saat pemeriksaan dilakukan ada sala seorang pengemis yang mengaku bernama Epon (63) saat diperiksa petugas dibuat Kaget, Tas Plastik ‘Keresek’ yang dibawanya itu ternyata berisi Uang Jutaan Rupiah.
Setelah dihitung Oleh Epon sendiri ternyata uang tersebut berjumlah Rp. 43 juta rupiah dan barang berharga emas 15 gram dengan.
“Hasil nguriling di pasar Pancasila, Pasar Cikurubuk jeng Pasar Lama salila 18 Bulan (ini hasil keliling ke Pasar Pasar Selama 18 Bulan)”ungkap Epon kepada Wartawan.(rian)