Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Tahap 3 pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM dibuka lagi sampai Nopember 2020, namun kalau kuota nasional habis maka otomatis ditutup dan permohonan atau pengajuan tidak dipungut biaya, ini saya menanggapi banyaknya kabar beredar katanya pengajuan ada biaya.
Dikatakan H. Murjani, SE., MM
Fraksi Gerindra / Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya kepada tasikzone.com melalui Pers rilis yang diterima Redaksi.
“silahkan pelaku usaha Mikro membuat pengajuan tinggal menyerahkan KTP, No HP Aktif, Foto selfie dengan Usahanya dan SKU kalau tempat usaha beda dengan alamat KTP selain persyaratan tadi bisa dibawa ke Indag KUMKM” Kata H Murjani.
Untuk memudahkan masyarakat dirinya pun membuat Pos Pelayanan Pendaftaran 2 lokasi yaitu di Garasi gahara Rent Car Jl. Merdeka 11 A (samping kanan SMP3 ) Kota tasik dan Perum Winaya Jaya B6 Sambongjaya Kota tasikmalaya full 7 hari senin – minggu.
“Hal ini membantu Dinas yg kewalahan begitu banyaknya minat pemohon. Namun Program ini tidak berlaku untuk ASN, TNI/ POLRI serta Pegawai BUMD / BUMN, Program BPUM ini sangat bagus sebagai strategy pemerintah untuk membantu Usaha Mikro agar bertahan ditengah Pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi”Tambah H Murjani
Pada tahap 1 dan 2 dari total 132.000 pemohon sudah Cair melalui rekeing masing2 sebanyak 93,000 pemohon secara bertahap. Alhamdulilah kalau dikalikan 2,4 juta / orang maka sdh 223,2 M uang masuk kota Tasikmalaya untuk mengerakan Usaha Mikro dalam rangka Pemulihan Ekonomi.(rian)