Home / Politik & Hukum / Penetapan Ketua DPRD Definitif, HCR Serahkan Sepenuhnya Ke DPP Gerindra
Penetapan Ketua DPRD Definitif, HCR Serahkan Sepenuhnya Ke DPP Gerindra

Penetapan Ketua DPRD Definitif, HCR Serahkan Sepenuhnya Ke DPP Gerindra

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Terkait dengan polemik adanya SK Calon Pimpinan Dewan yang Ganda, yaitu : SK DPP atas nama H Cecep Ruhimat dengan nomor SK 08-0275/Kpts/DPP-Gerindra/2019, tanggal 23 Agustus 2019 dan SK DPP atas nama Asep Soparuloh Al Ayubi, nomor SK DPP 08-0462/Kpts/DPP-Gerindra/2019, tanggal 3 September 2019.

H Cecep Ruhimat menyatakan mengundurkan diri dari Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan pertimbangan yang lebih besar untuk kepentingan rakyat dan agar proses pembentukan AKD cepat terbentuk dan tidak terus tertunda berlarut-larut yang disebabkan adanya polemik SK Pimpinan DPRD Ganda, sehingga akan berdampak merugikan masyarakat banyak.

“untuk Selanjutnya saya Menyerahkan sepenuhnya untuk usulan nama pimpinan DPRD Kab Tasikmalaya definitif kepada keputusan DPP Partai Gerindra sesuai prosedur, mekanisme serta peraturan yg berlaku di DPP Partai Gerindra” ungkapnya kepada awak media saat jumpa pers di salah satu cafe di jl tarumanagara, selasa(17/9/2019).

BACA JUGA   Dalam Kampanye Terbuka Asyik, Presiden PKS Targetkan 7 Juta Suara

Lanjut HCR sapaan akrabnya, terkait dengan adanya petisi dukungan yang terjadi secara spontan serta masif dari berbagai komponen organisasi, tokoh ulama, pimpinan Ponpes, tokoh masyarakat serta masyarakat umum kepada dirinya untuk tetap maju menjadi calon pimpinan DPRD Kab. Tasikmalaya,

“saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yg sebesar-besarnya. Tetapi mohon kiranya semua pihak dapat memaklumi, bahawa saya sebagai kader Partai Gerindra tentunya harus mematuhi keputusan DPP” jelasnya.

HCR pun memaparkan Bahwa sebagai anggota legislatif yang tentunya dipilih oleh masyarakat, tentu saja dirinya tidak bisa melarang dan menghentikan kegiatan pembuatan petisi dan gugatan yang akan dilakukan oleh masyarakat terhadap adanya SK Ganda tersebut.

Diakhir pembicaraan HCR menjelaskan sebagai pimpinan DPRD yang ditetapkan dan sesuai SK DPP Partai Gerindra, sdr Asep Sopari Al Ayubi tentu harus siap menjalankan dan menerima segala konsekuensinya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *