Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Badan pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasik mengadakan pendokumentasian Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Penerima Manfaat Tahun Anggaran 2018, senin (12/03/2018).
Kepala BPKAD H Nana mengatakan pendokumentasian tersebut Guna tertib administrasi dan untuk Lampiran dalam Laporan.
“Dokumentasi ini untuk tertib administrasi antara Pemberi dan Penerima Manfaat”ungkapnya
Lanjut H Nana, Proses pencairan tetap menggunakan Perwalkot No 25 Tahun 2016.
“proses pencairan tetap seperti yang Dulu setelah dilakukan verifikasi oleh dinas Pemberi Rekomendasi lalu diajukan Ke Keuangan”tambahnya.(ded)