Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Polsek singaparna berhasil mengamankan Pemuda Bernama Henda Heryanto (35) yang sudah melakukan penipuan berkedok aplikasi Perjodohan.
Terdapat embilan orang gadis dan Janda di Tasikmalaya, Jawa Barat jadi korban tipu gelap seorang Pemuda Lajang tersebut.
“Kasus terungkap korbanya seorang janda asal Purbaratu Kota Tasikmalaya. Korban totalnya terdapat sembilan orang.”Kata Kompol Semiyono, Kapolsek Singaparna di Kantornya, senin (04/04/22).
Selain bujuk rayu, pelaku memacari dan menjanjikan korban akan dinikahi agar bisa diajak jalan jalan. Pelaku mengambil harta benda korban mulai HP, uang dan Motor dengan dalih meminjam.
“Para korbanya ini ditinggalkan begitu saja di jalanan. Alasan pelaku mau beli bensin atau mau nemui temanya dulu. Atau dia pura pura pinjam HP langsung pergi.”Tambah Semiyono.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk keuntunhan pribadi. Dia kerap memasang foto laki laki lain untuk menarik minat korbanya. Pelaku juga sering berpura pura jadi orang kaya yang miliki banyak usaha.
“Saya tidak tiduri korban. Tidak kekerasan hanya ambil barangnya aja. Jujur saja saya nyari istri tapi pas mau ketemu niat jahat selalu muncul.” Kata Henda dihadapan Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso. Akibat perbuatannya itu, Henda diancam pidana selama empat tahun.