Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya serius dalam menanggulangi kawasan Kota Kumuh, Tahun 2019 ini Pemerintah Kota tasikmalaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman mampu mengurangi 95.56 Ha dari total kawasan Kumuh seluas 276,17 Ha.
“Pada Tahun 2019 Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui KOTAKU mendapat anggaran dari APBN sebesar ± 20 Milyar dan dapat mengurangi kawasan kumuh seluas 95.59 Ha, sekarangt tinggal tersisa 10,33 Ha dari Total keseluruhan Kawasan Kumuh dikota Tasikmalaya”dikatakan Yono S Karso kepada wartawan, (17/12/2019)
Salah satu tugas pokok Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kota Tasikmalaya untuk melaksanakan penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh salah satunya melalui penyediaan infrastruktur lingkungan.
“Mengenai kawasan kumuh, pendataan tahun 2013 yang dituangkan dalam keputusan Wali Kota seluas 276,14 hektar dan mulai 2014 ditangani atau intervensi. Untuk diketahui, terdapat delapan indikator bebas kawasan kumuh yaitu jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, sanitasi, air minum, sampah, penataan, bangunan dan damkar” kata Yono.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya pada tahuun 2019 dapat melaksankan kegiatan Peningkatan/ rehabilitasi jalan lingkungan menurut data dari KOTAKU bahwa jalan lingkungan yang ada di Kota Tasikmalaya sepanjang 1.941,759 Km.
“Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendapat sumber anggaran dari APBD Kota dan APBD Provinsi untuk capaian pada tahun 2019 ini peningkatan/rehabilitasi jalan lingkungan sepanjang 219,169 Km. Disamping itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dapat melaksanakan pembangunan rehabilitasi Jaringan drainase lingkungan sepanjang 7,630 Km dari panjang drainase yang ada di Kota Tasikmalaya sepanjang 1.201,884 Km”beber yono.(rian)