Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Film Karya Garin Nugroho Kucumbu Tubuh Indahku mengundang banyak reaksi penolakan dari publik.
Film yang mulai ditayangkan di bioskop pada 18 April lalu itu dikecam setelah diduga mengkampanyekan isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Bahkan, film ini diboikot di berbagai daerah termasuk di Kota Tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata mengeluarkan surat Himbauan kepada Pimpinan Bioskop Cinema 21 untuk tidak menayangkan Film Kucumbu Tubuh Indahku.
Surat tersebut bernomor 556/209/Disporabudpar yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata, Hadian.
Dalam surat tersebut ditulis Film tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 07 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan masyarakat yang relegius Di Kota Tasikmalaya, Kemudian dalam rangka menghormati Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019.(rian)