Home / Kiprah Pemerintah / Pemkot Tasik Diduga Tidak Menerapkan Daftar Urutan Kepangkatan Dalam Melaksanakan Rotasi Dan Mutasi
IMG-20190809-WA0056

Pemkot Tasik Diduga Tidak Menerapkan Daftar Urutan Kepangkatan Dalam Melaksanakan Rotasi Dan Mutasi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya menyisakan banyak keluhan dari Beberapa ASN yang ada di Pemkot Tasik.

Para Pengambil Kebijakan dalam Hal ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Tasik tidak memperhatikan Daftar Urut Kepangkatan ASN untuk memindahkan atau para Pegawainya.

Seperti dikatakan H Agus Jamaludin Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Indihiang.

“meski rotasi-mutasi maupun promosi adalah hak para pengambil kebijakam akan tetapi mohon diperhatikan aturan seperti daftar urut kepangkatan (DUK)”ungkap H Agus Kepada Tasikzone.com, Jumat (09/08/2019)

Sedikit Bercerita dirinya memulai karirnya dari 1985 sebagai pegawai negeri sipil (PNS), banyak pengorbanan yang dilakukannya untuk melayani Masyarakat. Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak memberikan penghargaan terhadap pengabdiannya yang sudah lama.

“Para pengambil kebijakan tidak mempertimbangkan atau memberikan penghargaan kepada ASN yang sudah memberikan Kontribusi terutama yang sudah saya lakukan selama menjadi ASN”keluhnya

Lanjut Agus, dirinya yang sudah bertahun tahun menjadi kepala bidang (kabid) selama tiga kali, sekretaris kecamatan dua kali. Bahkan, terakhir bertugas di Kecamatan Indihiang sudah sekitar satu tahun delapan bulan.

BACA JUGA   Bupati Tasik Apresiasi IGTKI, Turut Bantu Kesejahteraan Para Guru

Usai Sukses melaksanakan tugas Jadi tuan rumah MTQ tingkat Kota secara tiba tiba dirinya mendapatkan Undangan Rotasi dan Mutasi, Bukan Reward yang diberikan pemrintah Malah dipindahkan kembali menjadi Kepala Bidang.

“Padahal sekarang sedang fokus ke pembinaan remaja masjid di kecamatan indihiang dan persiapan menyambut Hari Kemerdekaan”tambahnya seraya dirinya menjelaskan Bukan Masalah Penempatan Kerjanya Namun berkaitan dengan Apresiasi dan Penghargaan.

Agus meyakini tidak adanya penghargaan sesuai aturan dan daftar urutan kepangkatan. Dan tidak mencerminkan keadilan Dilihat ada mantan Bawahannya ketika bertugas di Kecamatan Tawang sekarang sudah Sekretaris Dinas.

“daftar urutan kepangkatan itu jangan dilanggar peraturannya, termasuk adanya penghargaan bagi yang mengabdi sejak lama, ini bisa dikatakan saya mewakili rekan-rekan PNS lain yang mungkin bernasib sama. Mengabdi sudah lama, tapi tersalip rekan-rekan yang masa kerjanya masih di bawah kami”beber Agus

Sementara itu Sampai berita ini diterbitkan Kepala Bidang Mutasi Saat Dihubungi Via whatsapp belum memberikan Jawaban.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *