Home / Pendidikan / Pemerintah Harus Berterimakasih Kepada Guru Honorer Dengan Cara Angkat Jadi ASN Tanpa Tes
IMG-20210115-WA0007

Pemerintah Harus Berterimakasih Kepada Guru Honorer Dengan Cara Angkat Jadi ASN Tanpa Tes

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat mengadakan penyerahan Naskah kajian akademik permohonan Kepres PNS Provinsi Jawa Barat dari tim penyusunan Naskah Kajian Akademik, Jumat (15/01/2021)

Endin ledinilah Dosen Fakultas Syariah IAIC merupakan Ketua Tim kajian Akademik Pengangkatan Honorer menjadi PNS, menurutnya menjadi Ketua Tim Kajian Akademik ini Pertama, Ini ada tuntutan sosiologis bahwa di Indonesia itu kekurangan Guru sekitar 48 persen dari total keseluruhan, karena Guru yang berstatus ASN ini hanya bisa Menyokong 52 persen dari Kebutuhan dan Sisanya ini di penuhi oleh non ASN.

“oleh karena itu kami turut mensuport Guru yang non ASN ini dalam hal kesempatan mereka menjadi ASN, Kendalanya di UU ASN dan PP 11 ada Klausul mereka yang bisa Mendaftar PNS itu sampai usia 35 dan harus tes, Sementara temen temen diorganisasi ini menginginkan diangkat tanpa tes dan diangkat dengan usianya lebih 35 tahun”kata Endin

BACA JUGA   Workshop Pendidikan Inklusi Diapresiasi Sekda Kota Tasikmalaya

“Itulah yang saya dan teman temen terpanggil dalam memberikan naskah akademik, jadi pemerintah jangan tutup mata dan harus berterimakasih kepada Guru non ASN” Tambahnya

Lanjutnya, Sekema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini tidak Menjamin sebagimana seorang ASN,

“oleh karena itu dengan kajian yang kita lakukan kita Mencoba memberikan ruang hukum batasan usia ini bisa didahulukan tanpa tes sebagimana terjadi pada era sebelumnya” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *