Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kota Tasikmalaya secara daring, Kamis (21/10/2021) Bertempat di Aula Setda Kota Tasikmalaya.
Kepada Wartawan H Aslim SH menyampaikan Tindak Pidana Korupsi Yang Berkembang di Indonesia Sudah Sangat memprihatinkan, Sehingga Sangat Diperlukan Insturment Pencegahan tindak Pidana Korupsi Guna Menyelamatkan Negara dari Kerugian Dan Menjungjung Hak Rakyat Untuk mendapatkan Hasil yang baik dari Pembangunan yang bebas Dari Korupsi.
“Tindak Pidana Korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan Keuangan Negara akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian rakyat Lebih Jauhnya merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas” Kata Pokitisi Partai Gerindra ini
Lanjutnya, Sehingga Tindak Pidana Korupsi Perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pencegahan nya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa.
“Untuk memaksimalkan dalam pemberantasan korupsi di Kota Tasikmalaya antara lain harus adanya sinergitas antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD dan masyarakat” Tandasnya.(rian)