Tasikmalaya, TZ – Sengkarut masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 21 Puskesmas yang berada di Kota Tasikmalaya ini tak kunjung selesai, dari Mulai pernyataan sekda yang menyatakan tidak adanya anggaran untuk membuat IMB yang pada saat itu pernyataan Sekda Kota H Idi dimentahkan oleh staf Bidang pembuatan IMB Iksan yang menyatakan bahwa pembuatan IMB untuk bangunan pemerintah gratis.
Desas desus pembuatan IMB untuk Puskesmas kali ini beredar kabar dibandrol Rp. 1.500.000, untuk mengetahui kebenarannya. Tasikzone.com menanyakan kepada Kabid P2KL Dinas Kesehatan , Didin Fitriyadi membenarkan untuk pembuatan IMB ,1 Puskes harus mengeluarkan anggaran Rp. 1.500.000. Dia pun mengaku bingung, sedangkan yang belum memiliki IMB 21 Puskesmas. “sebetulnya saya juga bingung apakah ini dikatakan retribusi atau bukan katanya ada orang swasta yang buat denah bangunan”ungkap Dindin saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (27/09/2016).
Memang salah satu persyaratan pembuatan IMB ada pembuatan gambar yang ditandatangani oleh dinas ciptakarya, “uang Rp. 1.500.000 itu apakah untuk retribusi atau bukan, saya sendiri bingung katanya kan gratis”tuturnya.
Didin juga menambahkan kalau mengeluarkan Biaya kan harus jelas pos nya “kalau dibayar kan salah, tidak dibayar dipending di BPMPPT. Terus kalau dianggarkan jadi temuan BPK”tambahnya.
Sementera itu Kabid Perizinan Tertentu BPMPPT H Tateng untuk di mintai keterangannya, beberapa kali dihubungi Tasikzone.com, melalui telepon genggamnya sampai berita ini diterbitkan belum ada Jawaban sedikit pun, sedangkan didatangi ke kantornya satpam kantor BPMPPT selalu mengatakan Bahwa Kabid Pa H Tateng selalu tidak ada. (Ina/doel)