Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com -Pembuatan Adminduk di disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya diakui masih banyak antrian orang untuk membuat berbagai macam data kependudukan seperti e- KTP/suket, KIA , KK, akte namun kebanyakan pembuatan Adminduk di dominasi oleh pembuatan kartu identitas anak ( KIA).
Dikatakan Kabid pencatatan sipil disdukcapil Kab Tasikmalaya A Gani Poniman kepada tasikzone.com diruangkerjanya, Jumat (20/09/2019)
“antrian tersebut di dominasi oleh pembuatan KIA ,namun untuk pembuatan akte yang kebetulan di bidang kami tidak terjadi penumpukan antrian dikarenakan kami bekerja sama dengan dinas lain seperti dengan dinas pendidikan melalui UPTD, alhasil Alhamdulillah sampai bulan ini sudah tercapai 90%”bebernya.
A Gani juga mengatakan untuk tidak terjadi penumpukan pembuat KIA seharusnya bekerjasama dengan dinas lain. “itu teh belum sosialisasi pembuatan KIA apalagi sudah sosialisasi ke masyarakat, mungkin makin banyak yang ngantri membuat kia”Katanya.
Disinggung tentang pembuatan Adminduk seharusnya yang bersangkutan datang kesini langsung tanpa diurus oleh orang lain. TambAh A Gani kecuali sakit atau keperluan yang mendesak itu pun harus dilampiri dengan surat Kuasa.
sementara itu tidak jalanya running teks no antrian di akui oleh Ano sudah beberapa kali di perbaiki tapi ruksak lagi.
Pantauan tasikzone.com di lapangan masih ada orang yang membawa tumpukan berkas untuk mengurus Adminduk secara kolektif. seharusnya pihak dukcapil jangan melayani yang kolektif tersebut, apalagi tidak ada surat kuasa dari yang bersangkutan dan orang tersebut sering mengurus datang ke sana.
menurut salah seorang warga asal Singaparna mengatakan dirinya datang ke sini untuk mengurus pembuatan KIA ,kami urus sendiri gratis tidak bayar. namun untuk pembuatan Adminduk lainya di kolektif ke punduh kami harus mengeluarkan uang seratus ribu itu pun harus menunggu banyaknya dulu yang membuat”beber warga singaparna yang enggan disebutkan namanya.(sur)