Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Publik kini tengah ramai memperbincangkan banyaknya dugaan permasalahan Pembebasan tanah jalan lingkar utara Kota Tasikmalaya. Kali ini ada beberapa pemlik tanah yang mengaku sampai ini belum Sepakat dengan Pemkot terkait Ganti Lahan yang akan dijadikan Jalan ini.
“pengalihan kepemilikan sudah ada padahal saya belum pernah menandatangani dalam bentuk apapun terkait pembebasan tanah lingkar utara. Sampai saat ini belum ada Kata sepakat”Ungkap H Yudi Pemilik Tanah yang berada di Jalan KH Tubagus Abdilah
Lanjut Yudi, besaran pembayaran atau penawarannya jauh dari perjanjian, parahnya lagi kepemilikan Tanah sudah beralih. “Tanah dan bangunan saya seluas 30 bata, penawarannya Rp. 600 jutaan sedangkan tanah dan bangunan yang luasnya kurang lebih 2,5 bata Penawarnya 320 jutaan tetapi anehnya, ada lagi luas tanahnya kurang lebih 30 bata penawarannya 800 jutaan padahal posisinya ada di belakang”bebernya.(ded)