Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-PJS kades Margajaya Kecamatan Mangunreja Herli angkat bicara soal pembangunan gedung sarana olahraga desa Margajaya yang di duga menuai kontroversi pasalnya pembangunan tersebut disinyalir telah terjadi adanya indikasi persekongkolan antara TPK, BPD dan LPM sebagaimana yang telah dilansir tasikzone.com.
Menurutnya selaku pejabat sementara (PJS) Kades Margajaya sudah menekankan atau mewanti wanti agar seluruh pembangunan yang ada di desa ini supaya sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan baik dalam hal teknis atau dalam hal administrasi, dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin agar segi pembangunan yang ada di desa ini berjalan Dengan lancar sesuai dengan harapan seluruh elemen masyarakat.
“Kalaupun ada indikasi penyimpangan atau kesalahan dalam teknis dan administrasi itu kembali lagi kepada orangnya dalam artian seluruh pembangunan yang ada di desa ini sudah saya pasrahkan kepada TPK”ungkapnya
Pjs Kades Herli mengaku heran kenapa TPK bisa keluar dari koridor yang telah di tentukan, karena pada waktu itu sebelum adanya pembangunan di lakukan dalam musyawarah sudah ada kesepakatan atau hitam di atas putih bahwasanya material berupa besi akan di suplai dari H Ama, dan sudah ada berita acaranya.
“Semua sudah sisesuaikan untuk diswakelola dan padatkarya, dari awal sudah di rumuskan dan di rencanakan agar pembangunan berjalan lancar, saya juga heran kenapa kok sampai bisa menimbulkan polemik”paparnya.(pih)