Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kli ini Wakil Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf melakukan Monitoring Evaluasi Pembangunan Fisik yang berada di wilayah Kecamatan Kawalu sebanyak 4 titik yaitu Rumah Sakit type D Dewi Sartika, Rehab Kelas SD N 2 Cibeuti, Pembangunan Pasar Rakyat Cibeuti dan Renovasi Puskesmas Karanganyar,kamis (27/9/2018).
Wakil Walikota Tasikmalaya H M Yusuf mengatakan pembangunan fisik sudah dilaksanakan sesuai dengan progress.
” namun ada beberapa deviasinya masih dibawah akan tetapi mereka harus bisa mengejar waktu sampai akhir masa proyek” ungkapnya setelah kegiatan monev usai kepada awak media.
Dirinya menegaskan apabila rekanan ketika jatuh tempo pengerjaan pembangunan fisik tidak segan-segan akan merekomendasikan untuk dikenakan sanksi
“Ketika nanti sudah jatuh tempo proyek mereka tidak selesai dan masih dikerjakan terpaksa saya harus memberikan rekomendasi agar didenda karena sesuai denga aturan pengadaan barang dan jasa akan dikenakan denda maksimal 5%” tegasnya.
Maka dari itu Ia berharap kepada para rekanan bisa tepat waktu “jadi diharapkan nanti bisa selesai sesuai jadwal, secara umum pembangunan fisik yang dimonitoring sudah memadai terutama dalam pembesian dan pengecoran itu sudah cukup bagus” tutupnya.(Ibye)