Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Perwakilan Lembaga/Organisasi Yang ada di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya mengadukan adanya pembangunan MCK yang berada di Kelurahan Sukamulya yang diduga sudah melakukan Pekerjaan Pembangunan tanpa memegang Surat Perintah Kerja dari intansi Terkait.
Dikatakan Tatang Sutarman dari Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya kepada tasikzone.com Jumat (26/06/2020) usai melaporkan kepasa Inspektorat.
“Masalah Pembangunan MCK yang ada di Rw 03 Kelurahan Sukamulya Sudah Curi Start, SPK belum ada ini sudah dimulai pembangunan belum ada RAB, gambar,kemudian kami mengingatkan kepada temen temen pokmas, sehingga akhirnya Pembangunan itu diberhentikan, Disinyalir Pembangunan MCK sudah dilaksanakan Seblum adanya Pandemi Covid 19” Ucap Tatang Toke .
Lanjutnya, Hanya saja kita berpedoman kepada tata administrasi pemerintah itu sendiri yang menyayangkan keuangan negara administrasi harus tertib, “dalam persoalan ini kami masyarakat peduli terhadap wilayahnya menyampaikan temuannya kepada inspektorat” bebernya
“Kita tidak bersandar kepada besar yang kecilnya uang, hanya saja kalau ada kesalahan saknsi administrasinya harus di pakai. kami meminta kepada inspektorat supaya tindak lanjuti agat menjadi pelajaran kepada yang lain, jangan seenaknya melaksanakan kegiatan”tegasnya
Sementara itu, ditempat yang sama Joko auditor Inspektorat Kota Tasikmalaya menyampaikan pihaknya sudah klarifikasi kebawah seusai adanya aduan dari masyarakat .
“Kami sudah bertemu dengan pa lurah, Pa Canat dan Pokmasnya yang ada di kelurahan sukamulya. kita juga sudah meninjau kelapangan karena ingin tahu yang sebenarnya, Bangunan tersebut sudah dihentikan serta kami lihat RAB dan gambarnya sudah ada”katanya
Lanjutnya, sekarangkan informasi masih satu arah, kedepan kami berencana untuk mempertemukan antara kedua belah pihak antara pokmas dan masyarakat yang mengadukan kepada inspektorat agar bisa selesai dan tidak membuat kesimpulan yang salah. Pungkas Joko.(rian)