Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural bagi eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang dijadwalkan pada Jumat (6/10/2017) di pendopo lama terpaksa dibatalkan. Padahal sebelumnya surat undangan tersebut sudah disebar ke berbagai kepada pejabat yang akan di lantik.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pelatihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iin Aminudin M.Si. mengatakan batalnya pelantikan yang sudah dijadwalkan dikarenakan Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ukum berhalangan Hadir
“Pak Bupati Uu berhalangan untuk hadir. Sehingga pelantikan itu diundur dan waktunya akan ditentukan kemudian.Tentunya semua pihak bisa memakluminya,”ungkap Iin Kepada wartawan diruang kerjanya,Jumat (6/10/2017).
untuk jumlah pelantikan pejabat struktural bagi eselon III dan IV itu sekitar 100 orang. Pelantikan itu juga dalam rangka untuk mengisi sekitar 70 jabatan yang pejabatnya sudah lama pensiun. Karena selama ini untuk pengisian itu hanya diisi oleh seorang Plt.
Untuk selanjutnya Iin Akan melihat perkembangan Dulu Jadwal Bupati Uu untuk menyesuaikan acara pelantikannya.
“Kehadiran beliau (bupati tasik-red) sangat penting sebab yang mengangkat dan memberikan SK itu adalah Bupati.Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi bisa dilaksanakan pelantikan”tandasnya.