Home / Kab. Tasikmalaya / Pasca Putusan MK, Ormas Islam Tasikmalaya Ajak Masyarakat Kedepankan Persatuan
IMG-20250225-WA0046

Pasca Putusan MK, Ormas Islam Tasikmalaya Ajak Masyarakat Kedepankan Persatuan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengumpulkan Ormas Islam, Selasa (25/2/25).

Ormas Islam yang hadir mulai Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, PUI dan FKUB.

Ormas Islam ini menyatakan sikap serta menghimbau agar semua pihak menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan Golongan dan pribadi.

“Kami sepakat untuk sama sama Menjaga Ketertiban dan Kondusifitas
Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas daerah,”kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H Dudu Rohman di Kantornya Selasa (25/2/25).

“Kita sikapi keputusan ini dengan bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kami mendukung langkah-langkah pihak kepolisian
Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Dudu Rohman.

BACA JUGA   Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Kini Miliki Website Resmi

Masyarakat diajak menghindari ujaran kebencian dan provokasi dalam bentuk apapun. Selanjutnya masyarakat diminta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan dan persoalan. Menjaga Persaudaraan dan Kebersamaan untuk menghormati perbedaan pilihan dalam berdemokrasi.

“Apalagi sekarang mau Bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari. Maka kedepankan persaudaraan kebersamaan dengan tentunya berdoa dan meningkatkan kualitas ibadah serta ikhtiar,”ucap Dudu Rohman.

Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam menyerukan masyarakat muslim Tasikmalaya agar memperkokoh keimanan dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi. Persatuan dan kesatuan hatus tetap dijaga agar tetap damai.

“Mari kita sikapi keputusan MK ini dengan memperkokoh keimanan kepada Alloh Ta’ala Yang Maha Menentukan segalanya. Persatuan dan Kesatuan tetap kita jaga untuk kedamaian dan kondisi yang baik dan lebih baik. Kami melihat Bupati Tasikmalaya sangat tegar dan menerima putusan MK, ini bentuk kedewasaan dalam bernegara,” ujar KH Atam Rustam.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *