Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya melayangkan surat petisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya, untuk diteruskan ke Mahkamah Agung.
permasalahan ini sudah dianggap selesai. Dari 16 fakta dalam persidangan, seluruhnya dimenangkan oleh pengurus Demokrat dibawah kepemimpinan AHY
Disampaikam Fery Wiliam usai menyampaikan surat ke Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Senin (03/04/2023).
“Kita sebagai kader yang memiliki militansi dan jiwa korsa yang kuat, jiwa patriot demokrat, merasa terusik dengan adanya rencana PK tersebut. Kita ingin menunjukan kepada Moeldoko CS, bahwa partai Demokrat solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum AHY,”kata Fery.
Menurutnya, elektabilitas Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY terus menunjukan trend positif. Sejak awal kepempimpinan AHY dari tahun 2020 hingga saat ini, yang tadinya hanya 7 persen, kini naik mencapai 12 hingga 13 persen.
“Ini menunjukan bahwa AHY bertanggungjawab, mampu menahkodai partai Demokrat lebih maju dan lebih besar kedepannya,”pungkasnya (rian)