Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi SE mengatakan panitia khusus Raperda PLP2B akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang ditampung dari para pemangku kepentingan dari sektor pertanian.
Terutama kepastian informasi terhadap para pemilik lahan katanya, termasuk bagaimana perhatian pemerintah terhadap lahan diluar lokasi PLP2B.
“Masukan dari stakeholder dan masyarakat pertanian akan kita jadikan bahan diskusi di internal Pansus untuk mengerucutkan dan menuangkannya dalam rancangan aturan,”kata Andi Warsandi, saat public hearing di ruang Rapat Paripurna, Selasa (10/01/2023).
Andi, mengakui dalam penyusunan regulasi ini pihaknya sangat apik dan hati-hati. Mengingat dinamika sosial dan kelangsungan daerah sangat terpengaruh dengan adanya aturan tersebut.
Menurutnya, impact regulasi ini terhadap kelangsungan pasokan pangan pokok, Makanya kita juga dalam aturannya tertuang supaya ada insentif dan disinsentif atau apresiasi dan rangsangan bagi pemilik lahan supaya mau mempertahankan lahan tetap sesuai fungsinya