Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Sekretaris Komisi I DPRD Anang Safaat menyampaikan Panitia Seleksi Open Bidding sudah sesuai dengan Prosedur dan Aturan yang ada.
Dikatakan Anang Safaat Usai memanggil Pansel Open Bidding Untuk Jabatan Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan Dan Dinas Pertanian, Kamis (21/11/2019) di ruang Rapat Komisi I.
“Barusan klarifikasi antara peserta dengan pansel, Pansel sudah bekerja sudah sesuai dengan tahapan”ungkap Anang
Dari hasil pemanggilan barusan Pansel sudah melaporkan Nilai dan score dilaporkan ke pejabat Pembina Kepegawaian dan sekretariat dalam hal ini BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah)
Selanjutnya, pernyataan Pansel akan disambungkan dengan BKPPD Kota Tasikmalaya, “Komisi satu harus meluruskan oleh karena itu harus ketemu dengan BKPPD secara khusus. Hasil pansel diserahkan ke sekretariat, oleh karena itu harus dipanggil BKPPD nya biar jelas” Jelasnya.
“Untuk membuktikan kata kata pansel tadi akan dibuktikan ke komisi ASN katanya nilai dan score suka dilaporkan ke komisi ASN” Tandasnya.
Beberapa Peserta Open Bidding mengharapkan agar Nilai dari Kompetisi tersebut bisa dipublikasikan, namun selama Ini BKPPD belum pernah mengumumkan Hasil Nilai setiap Tahapan yang dilalui Peserta Open Bidding.(rian)