Home / Kiprah Pemerintah / Pansel Jamin Tidak Ada Embel Embel Dalam Open Bidding
PhotoGrid_1502118664691

Pansel Jamin Tidak Ada Embel Embel Dalam Open Bidding

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Polemik postingan embel-embel lelang jabatan terbuka (open bidding) bertarif Rp 500 juta di media sosial, masih belum usai. Status facebook yang diupload salah seorang PNS yang diketahui merupakan salah Pegawai Inspektorat Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya itu menuai kekecewaan dari petinggi birokrasi khususnya para panitia seleksi jabatan empat kadis di Kota Tasikmalaya.

Meski permasalahannya belum jelas dan terjadi di daerah mana, namun postingan yang menyebutkan adanya bandrol setengah miliar rupiah tersebut dinilai telah memperngaruhi pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses tahapan seleksi terutama di Kota Tasik yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian ditegaskan Plt. Sekda sekaligus Ketua Pansel Ivan Dicksan dalam sesi wawancara dengan sejumlah media online yang tergabung di organisasi Cyber Journalist Community di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (07/08/2017). Menurut Ivan Dirinya sendiri ‘keuheul’ kepada Pemosting yang sudah menyebarkan berita fitnah tersebut.

“Kemarin sudah koordinasi dengan Kepala Inspektorat supaya mengonfirmasi pegawainya yang dikabarkan telah memosting status itu. Dan sampai saat ini kita masih menunggu laporan resminya. Namun, dalam hal ini kami tegaskan bahwa Pansel menjamin proses lelang jabatan ini berlangsung sesuai aturan, tidak ada hal seperti itu,” jelas Ivan didamping Kepala BKD Kuswa Wardana beserta jajarannya.

BACA JUGA   Perantau Di Zona Merah Diharapkan Jangan Dulu Pulkam Ke Kabupaten Tasikmalaya

Ivan mengaku kaget ketika mendengar ada kabar miring tanpa dasar tersebut alih-alih yang memosting PNS atau ASN Pemkot Tasik. “Prosesnya juga kan masih berjalan. Bahkan, kami berencana akan memperpanjang jadwal pendaftaran karena masih ada kekurangan. Terus terang kecewa dengan ulahnya itu (Pemosting). Kalau sudah ada laporan resmi tentu akan ada tindak lanjut dan sanksi berlaku tergantung bobot permasalahan hasil menindaklanjut nanti,” katanya.

Disinggung telah mengantongi nama calon pemenang lelang jabatan sebelum pengumuman akhir, Ivan membantahnya. Ia menegaskan, proses seleksi yang dilaksanakannya melibatkan banyak pihak terkait dan kompeten termasuk dari luar daerah atau pusat. “Kita tidak main-main. Ini harus berjalan sesuai aturan. Prosesnya juga terbuka. Jadi, soal itu hanya isu tak jelas saja,”ujar Ia.

Pihaknya juga menyambut baik terhadap rencana DPRD yang akan mengundangnya guna mengklarifikasi dan melakukan upaya pencegahan terjadinya proses tidak sehat dalam seleksi jabatan tersebut. “Jika memang dewan akan mengundang, kami sangat senang. Apalagi untuk mengawal dan bersama-sama mendorong agar open bidding di Kota Tasik berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *