Tasikzone.com – sejumlah karyawan PT. Shinhwa Techno Plant melakukan aksi demo ke Pabrik penghasil sepatu Nike, PT. Chang Shin Reksa Jaya yang beralamat di jalan raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, selasa (02/04/2024)
demo tersebut merupakan bentuk tuntutan kepada PT. Chan Shin Reksa Jaya agar segera membayar sisa uang terhadap pekerjaan yang sampai saat ini belum dibayar mencapai Rp. 22,5 Milyar.
Seperti yang dikatakan Manajer PT Shinhwa Techno Plant, Iswahidi kepada wartawan.
Dirinya, menyebut bahwa jumlah sisa pembayaran terhadap hasil pekerjaan yang belum dibayar itu cukup besar, akan tetapi pihak PT. Chang Shin Reksa Jaya tidak mau menjelaskan apa alasannya sehingga pembayaran tidak dilakukan.
“Sisa pembayaran yang belum dibayarkan PT. Chang Shin Reksa Jaya kepada PT. Shinhwa Techno Plant mencapai Rp. 22,5 Milyar, itu sisa dari progres pekerjaan yang sudah kami (PT. Shinhwa Techno Plant) kerjakan,”kata Iswahidi
seharusnya, pembayaran itu dibayarkan 2 tahun lalu, tetapi sampai sekarang, PT. Chang Shin Reksa Jaya tidak membayarnya. Entah apa alasan mereka, padahal pihak PT. Shinhwa Techno Plant telah aktif melakukan komunikasi.
PT. Shinhwa Techno Plant sudah sering menagih, namun pihak PT. Chang Shin menutup diri dan malah memutus komunikasi. Imbasnya kata Iswahidi, pihaknya tidak bisa melunasi tagihan kepada vendor, dan terpaksa karyawan kami harus telat mendapatkan gaji. Seperti gaji bulan ini, diperkirakan akan telat dibayar.
Hal itu tentu sangat mengkhawatirkan terhadap nasib karyawan yang memerlukan uang di bulan Ramadan dan menghadapi Lebaran.
Iswahidi pun menjelaskan kenapa PT. Chang Shin tidak mau membayar sisa pekerjaan tersebut. Pasalnya ada perbedaan perhitungan antara versi PT. Shinhwa dan PT. Chang Shin. Namun anehnya ketika kami mengajak melakukan perhitungan bersama, PT. Chang Shin tidak mau, bahkan menutup diri, memblokir nomor kami sehingga tidak bisa komunikasi.
Jadi perbedaan perhitungan volume seperti itu sebetulnya hal biasa, dan bisa dicarikan solusi dengan menghitung bersama. Namun masalahnya, PT Chang Shin sendiri menutup diri dan memutus komunikasi terkait hal itu. Sama sekali tidak ada itikad baik dari PT. Chang Shin. Oleh sebab itulah pihaknya pun melakukan demonstrasi hari ini,
Ditempat yang sama, Asep Muhidin, SH., MH, kuasa hukum PT. Shinhwa Techno Plant turun langsung memantau dan mendampingi aksi tersebut Asep membenarkan apa yang dijelaskan oleh pak Iswahidi.
“PT. Chang Shin ini telah wanprestasi, karena tidak melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah dikerjakan oleh klien kami PT. Shinhwa Techno Plant, bahkan masih ada alat kerja klien kami di dalam (PT. Chang Shin).
Kalau ada perbedaan, kata Asep yang akrab dipanggil Apdar ini, kenapa pihak PT. Chang Sin menutup diri dan tidak mau berkomunikasi atau duduk bersama, itu kan aneh. Sementara klien kami selama 2 tahun telah melakukan segala upaya diantaranya melakukan penagihan, mengirmkan e-mail berkomunikasi melalui sambungan seluler, tetapi terakhir mereka (PT. Chang Shin) malah memblokir nomor-nomor klien kami.
“Kami ingatkan kepada PT. Chang Shin Reksa Jaya, mereka itu membangun dan melakukan aktivitas di Kabupaten Garut, negara Indonesia, jadi terikat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Idonesia, tentu kami akan melakukan langkah dan upaya hukum terukur untuk memperjuangkan hak klien kami. Kalau memang ada yang salah dari klien kami, seperti perhitungan dianggap beda, ada alat yang terpasang beda merek, kenapa tidak mau diajak melakukan pengecekan bersama baik secara dokumen sitplant maupun faktual?, kan aneh PT. Chang Shin ini, tidak masuk akal,”
Intinya, sambung Asep, kalaupun dalam melakukan aksi ini tidak didengar, setelah Idul Fitri kami akan secara marathon melakukan langkah-langkah hukum dan melakukan aksi kembali dengan para vendor.
Yang lebih utamanya, kami ingatkan akan melakukan langkah hukum secara pidana, atas tuduhan dugaan penggelapan dana pembayaran yang seharusnya telah klien kami terima.
Ditemui dipintu masuk PT. Chang Shin Reksa Jaya, Seorang karyawan bernama Sendi yang menjabat PIC Keamanan mengatakan, masalah ini sudah dilimpahkan kepada lawyer.
Hanya saja lawyer sedang tidak berada di tempat sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada media. Harusnya kata Sendi, jika ingin wawancara memberitahukan terlebih dahulu sebelumnya, ucapnya singkat dan irit bicara dihadapan para wartawan.