Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tasikmalaya melakukan Audensi bersama Ketua DPRD Kab Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, Kamis (04/02/2020)
Pada kesempatan tersebut Ketua PABPDSI menyampaikan tupoksi dasar Badan Permusyawaratan Desa diantaranya merancang sekaligus menetapkan ramperdes, Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Serta Mengawasi kinerja kepala Desa Sehingga dapat terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang good governance.
“Alhmdulilah Ketua DPRD menyambut kehadiran PABPDSI yang bertujuan memberikan kontribusi atas capaian kemajuan pembangunan yang ada di desa sesuai tupoksi BPD itu sendiri.”kata Hilmansyah M Husaeni
Lanjutnya, yang menjadi pokok bahasan dalam silahturahmi audensi bersama Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya terkait penyampaian hasil Rapimnas dan Munas 1 BPD yang dilaksanakan pada November 2020 Lalu.
“Juga Penyampaian rencana, RAPIMDA PABPDSI Kab.Tasikmalaya yang rencananya akan di laksanakan Gedung Paripurna DPRD akhir februari bulan ini.”tambahnya
“Semoga PABPDSI bisa berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan baik infrastruktur maupun peningkatan kapasitas SDM yang ada di desa dan sejatinya bertujuan untuk pelayanan prima terhadap masyarakatnya.”Pungkasnya.(rian)