Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Koalisi ormas dan LSM yang berada di kecamatan Tanjungjaya diantaranya LSM GMBI ormas Gibas dan ormas GAZA mendatangi kantor kecamatan tanjungjaya pada hari jum’at (22/12/2017) kedatangan koalisi ormas dan LSM tersebut tiada lain untuk melakukan dialog bersama pihak kecamatan dan pihak polsek Tanjungjaya atas pendirian sebuah Tower Seluler di daerah Kampung Pengkolan Cibalanarik desa cibalanarik kecamatan Tanjungjaya. Pembangunan Tower tersebut dikerjakan oleh PT.Gihon Telekomunikasi Indonesia.
“Dulu sempat ada penyegelan tetapi sekarang pendirian menara tower tersebut mulai di kerjakan kembali”ungkap Ketum KSM LSM GMBI kecamatan Tanjungjaya Aep Saepudin kepada tasikzone.com
Aep Menambahkan bahwa kedatangannya itu untuk mempertanyakan ke absahan perijinan menara tower tersebut karena diduga perijinan tower itu mekanisme atau prosedur ijinnya diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada “hemat kami atau hasil investigasi di lapangan bahwa pendirian tower tersebut menyalahi aturan karena keberadaan tower tersebut berada di tanah yang tekstur tanahnya labil, terus sangat dekat dengan jalan”tambahnya
Lanjut Aep untuk pendirian bangunan tower atau apapun harus ada mekanisme atau prosedur yang jelas dan tidak melanggar aturan, seperti sempadan sungai atau sempadan jalan dan untuk tower tersebut aturan sempadannya tidak jelas. “kami semua mempertanyakan kepada dinas terkait yaitu pihak PUPR dan perijinan supaya menganalisa dan mengkaji kembali, karena bangunan tower tersebut sangat dekat sekali dengan jalan umum”tandasnya.(pih)