Home / Organisasi / OKP Brigez Pertanyakan Tower Yang Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi
OKP Brigez Pertanyakan Tower Yang Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi

OKP Brigez Pertanyakan Tower Yang Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Sebuah tower di kampung nangorakjati Desa Jayamukti Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmlaya di segel satpol pp karena diduga belum mengantongi ijin. Tower Ini dulunya sempat disegel namun anehnya Tower ini bisa beroperasi lagi.

Dikatakan Dadan Jaenudin Ketua OKP Brigez Kepada tasikzone.com  kamis (31/08/2017) “saya heran dengan dibukanya kembali segel tersebut seolah ada pembiaran dari pihak satpol pp”ungkap dadan.

Lanjut Dadan, dulu  pasca penyegelan pertama tidak ada pemanggilan kepada pihak pengelola tower jelas-jelas itu semua sudah melanggar perda. “kok hanya cuma dikasih sp satu, jadi perda itu jangan dijadikan kosmetik atau pembalut sedangkan penegak perdanya sendiri diduga lemah alias tumpul terus yang saya heran kenapa segelnya hilang terus bisa aktif kembali”herannya.

BACA JUGA   GPK Kabupaten Tasik Pinta Ridwan Kamil Revisi Kepgub Yang Dianggap Tidak Tepat Untuk Pesantren

Meskipun empat hari kebelakang tower tersebut di segel lagi oleh pihak satpol pp di saksikan aparat setempat dari koramil dan dari polsek leuwisari serta kades jayamukti dan punduh setempat, “saya punya asumsi sang penegak perda lemah dalam pengawasan,masa segel bisa hilang, saya berharap untuk kedepannya sang penegak perda di kabupaten tasikmalaya lebih ketat dan sesuai standar oprasional prosedur (SOP) dalam menindak lanjuti sebuah pekara”tandasnya.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *