Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Pendidikan sudah melaporkan Oknum Guru SMP berinsial D Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya.
Sebab, Oknum Guru olahraga itu sudah melakukan pemalsuan Sertifikat Pendidikan padahal D belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Diketahuinya D Melakukan pemalsuan dokumen itu, D melakukan pinjaman ke Perbankan Konvesional dan BPR yang akhirnya D dilakukan pemanggilan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan bersama Kepala Bidang GTK.
“Ya, pada saat pemanggilan D mengaku tentang masalah itu, salah satu pelanggaranya melakukan pemalsuan data,” kata Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan kepada wartawan, senin (22/07/2024)
Disitu langkah pembinaan sudah dilakukan sampai pemanggilan yang bersangkutan (D) hingga empat kali.
“setelah itu, kami laporkan kepada BPKSDM apa yang menjadi pelanggaran D itu,” ucapnya.
Lanjutnya, tinggal kita menunggu saknsi apa yang akan diberikan kepada D karena sudah melakukan pelanggaran.
Dikira, hanya permasalahan yang bersangkutan dengan Perbankan dan BPR saja. Akan tetapi mulai bermunculan yang diduga menjadi korban oleh D ini.
“Mulai muncul kerugian Pinjaman ke Pribadi, banyak yang datang ke Dinas Pendidikan,”ucapnya.
Pun, pihaknya kembali memanggil D untuk melakukan pembinaan kembali akan tetapi pada saat ini D sudah menjadi Tahanan Kejaksaan Kota Tasikmalaya.
“Kita sudah melaporkan ke BPKSDM ada langkah yang semestinya tidak dilakukan oleh D, dan hari ini BPKSDM sedang mengambil sikap atas kekeliruan langkah ASN PPPK itu,” tandasnya. (Rian)