Home / Bisnis / OJK Bersama BPS Kembali Selenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, Ini Hasilnya
IMG_20240802_100056

OJK Bersama BPS Kembali Selenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, Ini Hasilnya

Tasikzone.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan
literasi dan inklusi keuangan ke depan. Untuk pertama kalinya, SNLIK diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Penyampaian metodologi dan hasil SNLIK tahun 2024 disampaikan Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor BPS, Jakarta.

Pelaksanaan lapangan SNLIK tahun 2024 dilakukan mulai 9 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah sampel SNLIK tahun 2024 sebanyak 10.800 responden yang berumur antara 15 s.d. 79 tahun. Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling :

Pemilihan, kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to Size)- Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, dimana kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel.

Pemilihan, sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS-Systematic Sampling dengan size jumlah perkiraan rumah tangga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.

Pemilihan, sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.

Pemilihan, satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicit stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.

SNLIK tahun 2024 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan. Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.

Berdasarkan gender, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks literasi keuangan laki-laki, yakni masing-masing sebesar 66,75 persen dan 64,14 persen. Indeks inklusi keuangan perempuan juga lebih tinggi dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan laki-laki, yakni masing-masing 76,08 persen dan 73,97 persen.

BACA JUGA   Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Kembali Dibuka, Ketua DPRD Yakin Akan Berdampak Ke Peningkatan Perekonomian

Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 69,71 persen dan 78,41 persen, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yakni masing-masing sebesar 59,25 persen dan 70,13 persen.

Berdasarkan umur, kelompok 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 74,82 persen, 71,72 persen, dan 70,19 persen. Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,70 persen dan 52,51 persen. Selanjutnya, kelompok umur 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 84,28 persen, 81,51 persen, dan 79,21 persen. Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing- masing sebesar 57,96 persen dan 63,53 persen.

Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen. Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, dan pensiunan/purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan terendah masing-masing sebesar 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.

Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing- masing sebesar 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen. Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya

memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.

SNLIK tahun 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni:

– Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan;

– Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun;

– Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SD/sederajat ke bawah);

– Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerja selain pegawai/profesional/pengusaha/wiraswasta/pensiunan/purnawirawan.

OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027).

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *