Home / Opini / Muara Spirit Kemajuan RSUD dr. Soekardjo Berada di tangan Walikota dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya ??
Picsart_25-02-13_13-16-40-105

Muara Spirit Kemajuan RSUD dr. Soekardjo Berada di tangan Walikota dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya ??

Oleh : Heryanto S.Sy
Wakil Bendahara Umum DPP KNPI

Tasikzone.com – RSUD DR Soekardjo berdiri pada zaman Belanda Tahun 1922 dan mulai operasi 14 Juli 1925, yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai Keputusan Walikota Tasikmalaya nomor 900/Kep. 113- Keu/2008 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya dengan status penuh BLUD, diatas luas tanah kurang lebih 32.770 meter persegi dengan luas bangunan 37. 580,12 meter persegi.

BLUD RSUD DR Soekardjo di dirikan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya dikhususkan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang harus memiliki impact keuntungan finansial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya, faktanya ?

RSUD DR Soekardjo direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menjadi Kelas B, sehingga terbitlah Keputusan Gubernur Jawa Barat No 445/Kep. 1751-Dinkes/2014 Tanggal 24 Desember 2014 sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sebagai rumah sakit tingkat 2 yang menampung rujukan dari rumah sakit kota/kab (dalam hal ini tipe C).

Jadi RSUD DR Soekardjo bisa dibilang rumah sakit yang mempunyai daya tampung, daya layanan dan daya jangkau rujukan dari rumah sakit yang ada di kota kab se Jawa Barat.

Akhir akhir ini RSUD Dr Soekardjo sering mengalami penurunan jumlah pasien sebagai salah satu akibatnya terjadi pemutusan kerja kontrak sekitar 56 pegawai (PTT), karena tidak mampu lagi membayar gaji mereka.

Bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya sampai hari ini masih bekerja keras untuk menyelamatkan RSUD DR Soekardjo agar tidak terjadi kebangkrutan di masa yang akan datang.

Jika di kaji secara mendalam ada beberapa faktor yang menyebabkan RSUD Soekardjo yang merupakan BLUD (Badan yang seharusnya jadi penghasil PAD) Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalami penurunan pasien diantaranya yaitu : Performance Gedung RSUD Soekardjo yang sudah tua dan kumuh, cara pelayanan dan tata kelola masih kalah dengan rumah sakit swasta tipe C yang ada di Kota Tasikmalaya, Tidak mampunya bersaing dengan rumah sakit swasta yang mulai banyak berdiri di Kota Tasikmalaya yang memiliki pelayanan, pasilitas dan tata kelola yang cukup luar biasa sehingga membawa energi nyaman ketika pasien, keluarga pasien untuk berkunjung untuk mendapatkan layanan kesehatan.

BACA JUGA   Isra And Miraj Bukan Perkara Yang Dimengerti Oleh Logika? Mengapa Demikian ?

Pemkot Tasikmalaya Tetap harus membangun optimisme kepada BLUD RSUD DR Soekardjo, Selain letaknya strategis dipusat kota juga memiliki lahan dibilang cukup luas dan mempunyai grade tipe B serta peralatan medis lebih lengkap, ini adalah kelebihan yang dimiliki oleh RSUD DR Soekardjo.

Dengan status BLUD Tipe B bagi RSUD DR Soekardjo ini harus jadi modal bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya, untuk menurunkan anggaran dari Pemprov Jawa Barat dan Pusat, terlebih Kementerian Kesehatan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50 M bagi RSUD yang berstatus BLUD, diperuntukkan bagi KRIS ( Kriteria Kelas Rawat Inap Standar) layanan BPJS, yang akan direalisasikan maksimal 30 Juni 2025. Apakah RSUD DR Soekardjo mendapatkan bantuan tersebut ?

Saya sangat pesimis untuk memulihkan RSUD DR Soekardjo agar lebih prima ditengah tengah persaingan dengan Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Tasikmalaya jika mengandalkan PAD semata, hal ini butuh terobosan pihak direksi agar dapat mengakses pemprov dan pemerintah pusat. Tentunya persoalan RSUD DR Soekardjo sudah menanti di depan mata Walikota dan Wakil Walikota Terpilih H. Viman & H. Diki yang akan dilantik tanggal 20 Pebruari 2025 di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto, optimisme tetaplah harus terbangun Selain solusi solusi untuk RSUD DR Soekardjo lebih baik, gedung yang bagus dan representatif, pelayanan dan tata kelola yang prima. Hal ini bisa diwujudkan tentunya bermuara kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sebagai legislatif dan Walikota Tasikmalaya sebagai eksekutif. Oke gass (**)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *