Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – WaliKota Tasikmalaya Budi Budiman mewakili masyarakat dan aparatur sipil negara dan Ketua MTM Nanang Nurjamil, secara resmi menyerahkan Sumbangan dana kemanusiaan untuk Muslim Rohingya dari masyarakat Kota Tasikmalaya sebesar Rp 212.605.850 yang terkumpul di Mujahid Tasikmalaya Menggugat (MTM) Dan diterima langsung oleh Kepala Cabang ACT Jawa Barat Adi Nudiansyah.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam sambutannya mengapresiasi gerakan kemanusiaan yang dilakukan secara masif oleh MTM sehingga dapat menggugah kepedulian dan kesalehan masyarakat. “Jangan dilihat besar kecil sumbangan, tapi ini sudah menghadirkan Islam Rahmatan Lilalamin. Hikmahnya, kita diuji kepekaan sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengucapkan terima kasih kepada MTM dan seluruh pihak yang telah menyisihkan hartanya untuk Muslim Rohingya. Semoga dicatat menjadi amal ibadah oleh Allah SWT. “Kita juga berharap ACT tepat waktu dan tepat sasaran dalam pendistribusian ke Rohingya,” harap Budi.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua MTM Nanang Nurjamil berharap dana kemanusiaan tersebut dapat membantu para Muslim Rohingya di Myanmar. “Alhamdulillah disaksikan langsung Wali Kota, Asda III dan Kabag Kesra, donasi dari seluruh agnia baik dari masyarakat Kota Tasik dan ASN sudah saya sampaikan kepada ACT,” ucap Kang Jamil sapaan akrabnya.
Sebagai bentuk apresiasi kedua belah pihak, kata Kang Jamil, ACT memberikan piagam penghargaan bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dan MTM juga sebaliknya.
Kepala Cabang ACT Jawa Barat Adi Nurdiansyah menjelaskan, dana kemanusiaan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dan MTM akan digabungkan dengan kota lain. Terkait kepastian kapan dana kemanusiaan disalurkan ke Rohingya Adi belum dapat memastikan.
“Insya Allah jika bantuan itu sudah turun, laporan dan foto-foto itu akan kita sertakan, termasuk logo Pemkot Tasik dan MTM. Kami jamin akan tersalurkan melalui Tim ACT yang ada di Rohingya,” tuturnya.
Untuk mengetahui laporan dan program ACT, imbuh Adi, masyarakat dapat mengakses langsung melalui website www.act.id.(rian)