Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Setelah 3 jam menunggu di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sebagian besar Wakil Rakyat tidak hadir yang ada hanya dua Anggota Legislatif namun dari pejabat dinas terkait Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya tidak ada satupun yang hadir.
6 lembaga (ormas/lsm) masing masing dari : JAWARA, KMRT, WALPIS, HPKLS, SPRI, JAMI yang berencana menyampaikan aspirasi rakyat terkait Masalah carut marutnya penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran serta masalah Anggaran Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang tidak transparan di Kab. Tasikmalaya. Tidak tersampaikan dikarenakan ketidaklengkapan kehadiran Anggota legislatif dan ketidakhadiran instansi terkait.
Akhirnya 6 Lembaga ini menyegel ruang kantor Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, sebagai bentuk kekecewaan dan mosi tidak percaya lagi terhadap para wakil rakyat di DPRD Kab. Tasikmalaya. Senin (08/05/2020).
“Aksi ini akan terus kami lanjutkan sampai kami bisa duduk bersama dengan para wakil rakyat dan pejabat Dinas terkait Bansos dan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Tasikmalaya”ucap Kang Ramdan Hanafiah Ketua Umum Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara)
Hal Senada dikatakan Ketua Pembina Jawara Ir Nanang Nurjamil dirinya menambahkan, Mereka para wakil rakyat agar tidak lupa bahwa mereka dipilih dan digaji oleh rakyat, kedaulatan tertinggi ada pada rakyat.
“karena itu jangan sepelekan kami yang datang kegedung ini membawa aspirasi dan kepentingan rakyat, sejak permasalahan PKH dan BPNT di tahun 2019 sudah 4 kali kami menyurat dan 3 kali kami datang ke DPRD tidak pernah satukalipun diapresiasi dan diterima untuk duduk bersama mencari rumusan solusi atas permasalahan yg terjadi di masyarakat, terkait PKH, BPNT dan Bantuan Sosial lainnya, termasuk bansos pandemi covid-19 sa’at ini yang masih juga karut marut”beber Kang Jamil
“Jika kondisinya terus seperti ini, kami akan mengajukan surat resmi yg ditandatangani oleh para Ketua NGO, tokoh masyarakat, komunitas-komunitas, para ketua asosiasi dan para ketua DPP, DPD dan DPC Partai Politik untuk pemakzulan dan mosi tidak percaya lagi kepada ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, sebagai pemegang kebijakan tertinggi di DPRD Kab. Tasikmalaya”pungkasnya.(rian)