Home / Politik & Hukum / Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Perampok Lintas Provinsi Diamankan Polres Tasikmalaya
IMG-20231115-WA0020

Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Perampok Lintas Provinsi Diamankan Polres Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Komplotan Rampok beranggotakan Lintas provinsi beraksi disiang bolong di wilayah desa sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Sabtu lalu (28/11/23)

Aksi perampokan itu berhasil diungkap oleh Polres Tasikmalaya, dan mengamankan Enam orang pelaku salah satunya perempuan.

Berhasil diungkap, berkat berjalan keras anggota Polres Tasikmalaya sehingga pelaku lintas provinsi ini bisa diamankan beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto kepada wartawan saat Rilis di Mapolres Tasikmalaya Rabu (15/11/23).

“Modus operandinya, mereka datang berkelompok ke rumah warga dengan berpura-pura menawarkan jasa pengobatan alternatif. Selain itu mereka juga menawarkan obat herbal yang diyakini bisa sembuhkan penyakit warga,” kata Suhardi

Seorang pelaku merupakan perempuan bertugas membujuk korbanya yang mayoritas ibu lanjut usia.

“Para korban diminta menuruti pelaku untuk diobati dengan syarat menanggalkan perhiasan emasnya. Korban lengah, pelaku kabur dengan mengambil harta milik korban,” bebernya

Komplotan tersebut menyasar ibu rumah tangga yang sudah lanjut usia. Pada aksinya, salah satu tersangka melakukan pengobatan alternatif, sedang tersangka lainnya masuk ke rumah untuk mengambil barang-barang korban.

“Komplotan ini sudah beraksi di tiga lokasi mulai Cibalong, Cikatomas dan Salawu. Pelarianya berakhir saat kendaraan yang ditumpangi pelaku dikejar masa hingga Kecamatan Puspahiang,” tandasnya

sementara itu, Kasat Reskrim Polres TasikmalayaTasikmalaya iptu Ridwan Budiarta menyampaikan Sebelumnya lima orang  komplotan rampok sempat dikejar masa, Bahkan seorang pelaku jadi korban main hakim sendiri.

BACA JUGA   Point Penting Catatan Praktisi Hukum Dalam Refleksi Akhir Tahun Agar Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran

Bahkan, pelaku perempuan sempat diarak warga untuk diserahkan pada kepolisian usai sembunyi di Toilet warga.

“Jadi korban diminta lepas perhiasanya karena mau direndam diobati. Taunya diambil pelaku dan baru sadar saat pelaku kabur. Langsung korban teriak maling dikejar sama warga,”kata Ridwan.

Upaya pelarian komplotan maling ini Selain dihadang gunakan bambu di jalanan kampung, pelaku juga dikejar gunakan motor. Sempat dihadang, pemotor justru dihantam kendaraan pelaku hingga memicu emosi warga.

Pelarian komplotan ini berakhir di Desa Puspahiang, tak jauh dari Kantor Polsek Puspahiang. Masa yang kesal sempat merusak mobil serta mengejar para pelaku.

“Benar kami dapat laporan dari warga nahwa ada pengejaran terduga maling. Kami turunkan anggota, betul saja pelaku sudah dikerubuti warga. Untungnya kami cepat datang dan evakuasi pelaku ke mapolsek Puspahiang,” kata Iptu Dedi H, sabtu (28/10/23).

Kepolisian baru mengamankan dua orang pelaku masing masing JT Asal Sidoarjo Jawa Timur dan Seorang perempuan ES asal Indihiang Kota Tasikmalaya. Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

“Dua kami amankan, tiga masih dalam pengejaran. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan perempuan,” tambah Dedi.

Hindari aksi masa, kedua pelaku langsung dievakuasi menuju Polres Tasikmalaya. Barang bukti perhiasan emas turut disita.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 376 KUHP. Ancamannya di atas 5 tahun kurungan penjara. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *