Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Selain berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri Traktor, Polres Tasikmalaya Juga mengungkap Spesialis pencurian motor. Rabu (02/03/2022)
Sebanyak 10 motor diamankan dari enam orang tersangka. Mereka merupakan komplotan Curanmor.
“Kasus tindak pidana pencurian sepeda Sepeda motor 10 unit, satu unit dan satu unit mobil.”kata AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Peran mereka (Tersangka, red) berbeda ada yang sebagai Mengawasi lingkungan ada sebagai Pemetik, dengan Modus pelaku mengambil motor yang diparkir sembarangan serta dihalaman rumah.
“Curi motor gunakan kunci leter t dan peralatan lain.”Ucap Dian.
Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Sepeda motor curian kebanyakan dari wilayah selatan. Jadi ada yang menampung nya, masih DPO, identitas nya sudah dikantongi,” ungkap dia. (rian)