Home / Pendidikan / Menjelang 100 Hari Viman-Diky : Guru Ngaji Menanti Bukti
Picsart_25-04-18_09-42-59-043

Menjelang 100 Hari Viman-Diky : Guru Ngaji Menanti Bukti

Tasikzone.com – menyongsong 100 hari kerja kepemimpinan Viman-Diky sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dinanti oleh sebagian kalangan tentang gebrakan dan inovasinya.

Tiada lain dengan tagline Harapan Baru Kota Tasikmalaya ini sangat selalu dinanti oleh masyarakatnya siapapun itu.

Capaiannya di 100 Hari Kerja nanti harus jadi momentum dan pelecut untuk Viman-Diky membuktikan kinerja, salah satunya adalah menunjukkan Keberpihakan untuk kepentingan syiar Islam.

yaitu Peduli kesejahteran Guru Ngaji yang ada di kota Tasikmalaya, dimana selama 12 tahun pada 2014 lalu lamanya tidak ada pergeseran, Rp. 50rb sebulan.

Hal ini disampaikan Ustad Heryanto,
Koordinator Forum Peduli Guru Ngaji Kota Tasikmalaya kepada wartawan, jumat (18/04/2025)

Lanjutnya, di era modern teknologi kesuksesan sebuah program tak bisa dipikul sendiri butuh kolaborasi adalah langkah tepat, komunikasi bahu membahu, menciptakan simbiosis mutulis untuk saling mewujudkan harapan harapan adalah sebuah keniscayaan.

“Tersambungnya koneksi (tanpa spasi) komunikasi tanpa jarak antara masyarakat, walikota, pemprov dan pusat menjadi spirit untuk terwujudnya harapan-harapan salahsatunya harapan bagi guru ngaji,” ucap Uhe sapaan akrabnya.

Guru Ngaji dimata negara dan hukum disebutkan secara jelas yaitu dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional secara eksplisit guru ngaji termasuk didalamnya (kategori non formal) yang punya tugas utama dalam mensukseskan tujuan pendidikan nasional dalam aspek moral spiritual, UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Intruksi Presiden RI dan Program Nasional, Perda Diniyah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2011, Perda Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014.

BACA JUGA   Wawali Yakini Di Tasik Tidak Ada PerPeloncoan Dalam MPLS

“Adanya Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Intruksi Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Visi Religius, Kota Tasik Kota Santri, Tagline Harapan Baru Kota Tasik Maju, Kolaborasi dan Koneksi tanpa spasi. Bagi walikota Tasikmalaya menjadi pembuka jalan dan dasar hukum yang kuat untuk peduli kepada guru ngaji,”Bebernya

Jika suatu pemimpin ingin mengeluarkan rakyatnya dari lingkaran kemiskinan maka bangunlah pendidikan, salahsatunya peduli kepada kesejahteran Guru Ngaji.

“Insya Alloh kami Forum Peduli Guru Ngaji Kota Tasikmalaya akan bersilaturahmi diskusi kepada walikota, rencana Senin Minggu depan, surat sudah kami layangkan ke Pemkot. Menunggu respon balasan dari beliau,” tandasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *