Kota Tasikmalaya, tasikzone.com –
Demi menjaga Marwah organisasi, Pengurus Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya. Selasa (15/03/2022)
Audensi ini didasari atas kecewaan Karang taruna terhadap PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya, kaitan pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya, Hery Sulihudin, S.Pd.I menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah dua butir kesepakatan yang tertuang dalam MoU.
dalam Surat Perintah Kerja (SPK) menerangkan, bahwa karang taruna ikut terlibat dalam pendampingan dan koordinasi di tiap-tiap wilayah saat pencarian BPNT, serta melaksanakan Geo-Tagging.
Namun pada kenyataannya ketika pihaknya sudah menyebar SPK itu ke tiap kelurahan, pihaknya merasa tidak diikutsertakan.
“ketika penyaluran itu terjadi sedikitpun tidak ada koordinasi dari petugas kantor Pos dan seolah berjalan sendiri, padahalkan kita yang di ajak kerjasama”Kata Hery kepada wartawan.
Lanjutnya, PT. Pos telah melanggar aturan tersebut. Bahkan, kata dia, sesuai fakta di lapangan PT. Pos tidak melaksanakan perjanjian yang tertuang di poin pertama.
“Poin pertama saja sudah dilanggar, apalagi poin kedua. Sehingga teman-teman di bawah menjadi korban dan itulah yang terjadi”kesalnya.
Pihaknya merasa tersudutkan ketika berhadapan dengan masyarakat yang disebabkan oleh penyaluran bantuan tersebut.
Kemudian, dia menjelaskan, diri pribadinya pun merasa ambigu ketika ada anggotanya yang meminta informasi terkait jadwal dan lain sebagainya.
“Saya apresiasi kepada pengurus karang taruna dibawah, namun saya secara pribadi tidak bisa memberikan informasi terkait koordinasi terkait hal ini. Karena yang terjadi di lapangan bukan karang taruna yang dilibatkan”ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, karang taruna memutuskan, bahwa tidak ada kerjasama apapun hari ini dengan PT. Pos.
“Jadi jelaskan kita tidak berperan dalam hal ini, kecuali nanti ada perbaikan dari berbagai sisi. Sehingga ada kejelasan MoU yang betul-betul jelas”tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Kantor Pos Tasikmalaya, Andrianto mengatakan, terkait persoalan ini akan menjadi bahasan evaluasi di internal kantor Pos Tasikmalaya.
“Terkait kesalahpahaman ini kita akan lakukan evaluasi, sehingga kedepan akan lebih baik lagi”katanya.
Sedangkan poin-poin yang disampaikan oleh karang taruna dan belum sempat terjawab, Andri menyebut, pihaknya masih menunggu agenda dari Pimpinan Dewan dan Kepala Dinas Sosial untuk melakukan pertemuan ulang.
“Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan karang taruna, mungkin dead lock ya, karena adanya simpang siur sampai kita harus kesini”ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Muslim berujar, bantuan dengan uang tunai tersebut harus disampaikan kepada masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun mekanismenya, mau bekerjasama dengan siapa itu ditentukan PT. Pos. Namun yang jadi masalah, kata Muslim PT. Pos tidak jelas bekerjasama dengan siapa.
“Tapi yang jelas saya memantau di lapangan yang kerja itu karang taruna, yang jadi pertanyaan kenapa PT. Pos tidak jelas. Itu yang menjadi titik permasalahan”ucapnya menandaskan. (Rian)