Home / Kab. Tasikmalaya / Mega Proyek Belasan Miliyar Telan Korban, Konvensasi Hanya Rp. 300 Ribu
IMG-20171030-WA0036

Mega Proyek Belasan Miliyar Telan Korban, Konvensasi Hanya Rp. 300 Ribu

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Proyek pembangunan jembatan Citanduy ruas Jalan Ciawi-Panumbangan Kabupaten Tasikmalaya, menelan korban beberapa orang pekerja yang sedang mengerjakan proyek belasan miliar itu.

Para Pekerja yang menjadi korban tertimpa reruntuhan kontruksi jembatan yang tengah dalam proses pembongkaran. korban yang mengalami luka parah akibat reruntuhan bangunan tepatnya sebanyak tiga orang, dan sampai saat ini masih ada yang dalam kondisi perawatan.

Diktakan salah seorang Warga yang berada di Tasik Utara Nanang Indra mengatakah, kejadian ambruknya bangunan jembatan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB atau sore hari. Dari tiga orang korban yang tertimpa salah satunya bernama Dacu warga Kec. Sukaresik. Namun sungguh disayangkan, dikatakannya, bahwa korban tersebut tidak mendapatkan haknya sebagai seorang pekerja untuk melakukan pengobatan ataupun perawatan sesuai yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Dacu hanya dikasih Rp 300 ribu. Itu untuk rontgen Rp 220 ribu dan sisanya yang Rp 80 ribu buat keperluan selama istirahat satu minggu. Lalu, korban yang lainnya juga diberi tapi itu katanya dipotong dari upah kerja. Kemudian yang satunya lagi sampai sekarang masih menjalani pengobatan tradisional di daerah Panjalu, tanpa perawatan medis. Itupun dikasih hanya setiap berobat, besarnya Rp 100 ribu,” ungkap Nanang kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

BACA JUGA   Bursa Inovasi Desa Diharapkan Lahir Inovator Yang Handal

Sementara, salah seorang Pemerhati yang juga selaku warga di wilayah Tasik Utara Muhammad Faizal Alfariji menjelaskan, bahwa pengerjaan proyek tersebut dibiayai dari Bantuan Provinsi Jabar, nilainya sebesar Rp 14, 3 miliar lebih. Lokasi pembangunan berada di Kec. Sukaresik dan dilaksanakan oleh PT. Jaya Sakti Alam Mandiri.Papan Proyek Jembatan Citanduy

“Selama kami memantau pekerjaan itu yang hingga saat ini baru tahap pembongkaran tidak ada yang namanya bendera untuk keselamatan kerja (K3). Dari awal saja, pihak pelaksana sudah terlihat tidak memenuhi aturan, apalagi proyek ini nilainya sangat fantatis. Tentu kaitan dengan itu ada yang namanya potongan Jasa Kontruksi (Jakon) sebesar dua persen untuk BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Faizal.

Dengan demikian, Ia berpendapat bahwa pelaksana sudah abai terhadap ketentuan keselamatan kerja karena semua korban tidak mendapat haknya dengan penuh. “Akibat dari kejadian ini, para korban tidak bisa beraktifitas selama seminggu. Jadi, yang kami soroti disini, bagaimana pekerjaan ini bisa membawa hasil yang bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya jika dari awal saja sudah terlihat tidak kredibel dan profesional. Hanya mencari profit atau keuntungan semata, Intinya, sangat tidak manusiawi,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tasikzone.com belum sempat memintai keterangan dari pihak pelaksana proyek tersebut dan intansi terkait lain.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *